Nasional
Isi 9 Poin Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadhan 2024 Kemenag
Kaltimtoday.co - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.1 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Menag Yaqut menjelaskan bahwa surat edaran tersebut dirilis dengan tujuan untuk mempertahankan kekhusyukan ibadah serta mempromosikan nilai toleransi dalam pelaksanaan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1445H/2024 Masehi.
Dalam surat edaran tersebut, Yaqut menegaskan bahwa dokumen tersebut disusun sebagai panduan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi dengan penekanan pada nilai toleransi.
Lebih lanjut, Menag memberikan imbauan terkait 9 poin utama yang menjadi perhatian utama umat Muslim dalam menyambut Ramadhan dan Idulfitri 2024.
Isi Surat Edaran Menag
1. Imabaun Menjaga Ukhuwah Islamiyah
Dalam menghadapi potensi perbedaan dalam menetapkan awal bulan Ramadhan, penting bagi seluruh umat Islam untuk memahami dan menghargai keragaman dalam pandangan ini. Meskipun mungkin ada perbedaan dalam penafsiran atau interpretasi mengenai kapan bulan Ramadan sebenarnya dimulai, sikap saling menghormati dan menjaga persatuan dalam ukhuwah islamiyah sangatlah penting. Ini merupakan salah satu bentuk nyata dari nilai-nilai toleransi dalam Islam yang diajarkan untuk dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Menjalankan Ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Sesuai Syariat
Ketika melaksanakan ibadah Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri, umat Islam diimbau untuk menjalankannya sesuai dengan tuntunan syariat Islam yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup aspek ritual, spiritual, dan sosial yang menjadi bagian integral dari ibadah tersebut. Dengan mematuhi ajaran agama, umat Islam dapat memastikan bahwa ibadah mereka diterima oleh Allah SWT dan memberikan dampak positif bagi diri sendiri dan masyarakat sekitar.
3. Anjuran Mengisi dan Meningkatkan Syiar Saat Ramadhan
Penting bagi umat Islam untuk mengikuti pedoman yang telah ditetapkan oleh otoritas agama, seperti Surat Edaran Menteri Agama No.5/2022 tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama bulan Ramadhan. Pedoman ini dirancang untuk memastikan pelaksanaan ibadah yang tertib, aman, dan menghormati hak-hak masyarakat lainnya. Dengan mematuhi pedoman ini, umat Islam dapat menunjukkan sikap tanggung jawab dan ketaatan terhadap otoritas agama.
4. Imbauan Melaksanakan Kegiatan Syiar Ramadhan
Di samping melaksanakan ibadah secara pribadi, umat Islam juga diminta untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan keagamaan di masjid dan musala setempat. Hal ini dapat berupa menyelenggarakan ceramah, pengajian, atau kegiatan-kegiatan lain yang bertujuan untuk menyebarkan nilai-nilai Islam dan mempererat hubungan sesama umat. Dengan memanfaatkan momentum Ramadan, umat Islam dapat bersatu dan mempererat persaudaraan di antara sesama anak bangsa.
5. Takbiran Idul Fitri Dilakukan Sesuai Ketentuan
Menag juga mengimbau agar takbiran Idulfitri dikumandangkan dengan memperhatikan nilai-nilai toleransi. Ini penting untuk menjaga kerukunan dan kedamaian dalam masyarakat, terutama dalam situasi yang mungkin memunculkan perbedaan pendapat atau sudut pandang. Dengan menunjukkan sikap saling menghormati dan memahami, umat Islam dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan penuh kasih sayang selama bulan Ramadan dan seterusnya.
6. Takbir Keliling Dilakukan Sesuai Ketentuan Pemerintah Setempat
Penting bagi masyarakat yang melakukan takbir keliling untuk memperhatikan dan menjaga ketertiban dalam pelaksanaannya.
7. Shalat Idul Fitri Dilakukan di Tempat Ibadah atau Lapangan Terbuka
Pelaksanaan shalat Idul Fitri pada hari pertama bulan Syawal dapat dilakukan di berbagai tempat ibadah, termasuk masjid, mushola, atau bahkan lapangan terbuka.
8. Materi Ceramah Ramadhan dan Khutbah Idul Fitri tentang Ukhuwah Islamiyah
Menag juga mengingatkan bahwa khutbah Idul Fitri sebaiknya tidak mencampuradukkan isu politik praktis. Pesan-pesan yang disampaikan dalam ceramah Ramadhan dan khutbah Idulfitri haruslah menghargai hubungan kekeluargaan dalam Islam, mengedepankan semangat toleransi, mempromosikan persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak terlibat dalam hal-hal yang bersifat politis praktis.
9. Imbauan untuk Berzakat Saat Ramadhan
Umat Islam didorong untuk meningkatkan pemanfaatan zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF) selama bulan Ramadhan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan umat secara keseluruhan.
Yaqut menegaskan bahwa materi ceramah Ramadan dan khutbah Idul Fitri harus disampaikan dengan penuh menghormati persaudaraan Islam, memberi prioritas pada nilai-nilai toleransi, mempromosikan persatuan dan kesatuan bangsa, dan tidak mencampur adukkan dengan urusan politik yang bersifat praktis.
Download Surat Edaran Panduan Ibadah dari Menang
Kamu bisa baca lebih lengkap dan jelasnya terkait Surat Edaran Panduan Ibadah Ramadhan 2024 yang dirilis langsung melalui website Menag berikut ini :
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Muhammadiyah Kaltim Gelar Salat Idulfitri Rabu 10 April 2024 di 70 Lokasi, Berikut Daftarnya
- Lirik Lagu Takkan Berpaling DariMu - Deborah Hanna, Sound Viral TikTok di Konten Itikaf 10 Terakhir Ramadhan 2024
- Bacaan Doa Lailatul Qadar Pada Malam 21, 23, 25, 27, dan 29 Ramadhan
- Pj Bupati PPU Pimpin Rakor Persiapan Idulfitri dan Cuti Bersama, Antisipasi Lonjakan Harga, Keamanan, dan Kelancaran Mudik
- Penting! Ini 5 Tips Jaga Kadar Kolesterol Saat Lebaran