Daerah
Jadi atau Tidak Proyek Revitalisasi Pasar Pagi, Andi Harun Sebut Bakal Diputuskan November Mendatang

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun akan memberikan keputusan terkait kelanjutan proyek revitalisasi Pasar Pagi pada November 2023 mendatang.
Sebelumnya, Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) telah menyampaikan aspirasi pedagang soal penundaan proyek revitalisasi. Mereka menginginkan agar proyek tersebut bisa berjalan setelah lebaran Idulfitri 2024.
Namun, Andi Harun sangat mempertimbangkan usulan itu. Apakah revitalisasi dilangsungkan pada awal tahun, ataupun sesuai keinginan padagang Pasar Pagi yakni setelah lebaran.
Andi Harun menjelaskan, jika proyek ditunda, nantinya akan terkendala pada hal-hal teknis atau administratif terkait jadwal APBD. Dimulai dari 1 Januari, dan berakhir pada 1 Desember. Tentu ini tidak sejalan, karena perayaan Idulfitri jatuh pada Juni 2024.
"Tidak mungkin bangun setelah Idulfutri, karena berisiko mangkrak pembangunannya," tutur Andi Harun.
Ia menilai, momentum tersebut tidak lah tepat. Separuh perjalanan APBD akan lewat begitu saja, hingga menunggu proyek berjalan setelah Idul Fitri. Pemkot Samarinda hanya memiliki dua opsi untuk menindaklanjuti proyek revitalisasi Pasar Pagi.
"Opsi pertama yakni batal. Opsi keduanya, pemerintah akan melaksanakan proyek tersebut awal tahun, dan tidak bisa ditunda," kata Andi Harun pada Selasa (10/10/2023).
Kendati demikian, Andi Harun terus mencarikan solusi terbaik dalam proyek revitalisasi ini, agar tidak ada satupun pihak yang dirugikan di masa mendatang.
"Keputusan batal atau tidaknya bulan depan (November), dari dua opsi tersebut, kita harus mencari jalan tengahnya yang baik seperti apa," tutup Andi Harun.
[RWT]
Related Posts
- Polisi Dalami Asal Senpi Eksekutor Pembunuhan di Depan THM Samarinda
- Pengakuan Otak Pembunuhan Berencana Kasus Penembakan di Depan THM Samarinda: Saya Puas dan Menyesal
- Soroti Polemik Relokasi Pasar Subuh, DPRD Samarinda Minta Hak Pedagang Tak Dikesampingkan
- Pra Rekonstruksi Kasus Penembakan THM Samarinda, Peragakan 42 Adegan dan Ungkap 9 Peran Tersangka
- Buntut Kasus Tunggakan Gaji Karyawan, Rumah Sakit Haji Darjad Samarinda Stop Beroperasi Sementara