Daerah
Jadi atau Tidak Proyek Revitalisasi Pasar Pagi, Andi Harun Sebut Bakal Diputuskan November Mendatang

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun akan memberikan keputusan terkait kelanjutan proyek revitalisasi Pasar Pagi pada November 2023 mendatang.
Sebelumnya, Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3) telah menyampaikan aspirasi pedagang soal penundaan proyek revitalisasi. Mereka menginginkan agar proyek tersebut bisa berjalan setelah lebaran Idulfitri 2024.
Namun, Andi Harun sangat mempertimbangkan usulan itu. Apakah revitalisasi dilangsungkan pada awal tahun, ataupun sesuai keinginan padagang Pasar Pagi yakni setelah lebaran.
Andi Harun menjelaskan, jika proyek ditunda, nantinya akan terkendala pada hal-hal teknis atau administratif terkait jadwal APBD. Dimulai dari 1 Januari, dan berakhir pada 1 Desember. Tentu ini tidak sejalan, karena perayaan Idulfitri jatuh pada Juni 2024.
"Tidak mungkin bangun setelah Idulfutri, karena berisiko mangkrak pembangunannya," tutur Andi Harun.
Ia menilai, momentum tersebut tidak lah tepat. Separuh perjalanan APBD akan lewat begitu saja, hingga menunggu proyek berjalan setelah Idul Fitri. Pemkot Samarinda hanya memiliki dua opsi untuk menindaklanjuti proyek revitalisasi Pasar Pagi.
"Opsi pertama yakni batal. Opsi keduanya, pemerintah akan melaksanakan proyek tersebut awal tahun, dan tidak bisa ditunda," kata Andi Harun pada Selasa (10/10/2023).
Kendati demikian, Andi Harun terus mencarikan solusi terbaik dalam proyek revitalisasi ini, agar tidak ada satupun pihak yang dirugikan di masa mendatang.
"Keputusan batal atau tidaknya bulan depan (November), dari dua opsi tersebut, kita harus mencari jalan tengahnya yang baik seperti apa," tutup Andi Harun.
[RWT]
Related Posts
- Warga Samarinda Keluhkan Lonjakan PBB, Bapenda Akui Sistem Error
- Modal Seret, Kopdes Merah Putih di Samarinda Putar Otak Bidik Potensi Usaha di Luar Mandatori
- Sub Pangkalan LPG 3Kg Kopdes Merah Putih Lempake Mangkrak, Suplai Pertamina Patra Niaga Dipertanyakan
- Kasus Perambahan KHDTK Ummul Dinilai Gelap, Penegakan Hukumnya Tidak Transparan
- Kaltim Terancam Tekanan Ekonomi Jika Pemangkasan Transfer Pusat ke Daerah 2026 Direalisasikan