PPU
Jangkau Desa Pelosok, Disdukcapil PPU Lakukan Layanan Jemput Bola
Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara (Disdukcapil PPU) melakukan layanan jemput bola untuk masyarakat. Hal itu agar mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil tanpa perlu datang langsung ke kantor Disdukcapil, terutama ke desa/kelurahan yang jauh dan pelosok.
Kepala Disdukcapil PPU Suyanto menuturkan, pelayanan jemput bola ini melayani keseluruhan keperluan masyarakat seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya. Pihaknya akan berkeliling menggunakan mobil pelayanan ke kecamatan se-PPU secara bergilir.
“Pelayanan jemput bola sudah jalan, di desa/kelurahan di Kecamatan Sepaku sekitar 13 desa/kelurahan, minimal 8 sampai 10 personil sudah di lapangan. Jadi di sana pelayanan langsung semisal cetak KTP langsung, KIA langsung, akta juga. Habis ini ke Kecamatan Babulu setelah lebaran, makanya kejar Maret selesai,” Jelasnya.
Pelayanan jemput bola Disdukcapil PPU tersebut mendapatkan respon positif di masyarakat setempat. Bahkan, untuk pelayanan KTP dalam sehari lebih dari 100 orang, baik cetak ulang ataupun ganti status. Sementara untuk perekaman KTP mencapai 20-an masyarakat yang dilayani, hal itu menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi.
“Yang dilayani banyak, KTP lebih dari 100 per hari, cetak ulang dan ganti status itu, kalau perekaman 20-an sehari. Ganti foto ada juga, yang perempuan dulu tidak pakai jilbab sekarang pakai jilbab, dulu ABG sekarang sudah tua ganti foto juga ada, dan gratis pelayanannya ya,” lanjutnya.
Namun demikian, pihaknya juga mengakui ada kendala teknis yang dihadapi di lapangan seperti jaringan internet yang buruk. Kendala yang dihadapi itu mengharuskan tim yang ada di lapangan bergeser ke desa/kelurahan lain yang memiliki jaringan internet memadai.
“Kendalanya ada tiga desa yang tidak bisa terjangkau jaringan sehingga pindah ke desa sebelahnya, contoh Mentawir, Telemow dan sekitarnya,” ujarnya.
Perihal alternatif pelayanan antar jemput berkas administrasi kependudukan dan catatan sipil layaknya yang sudah diterapkan oleh Disdukcapil Samarinda pihaknya menilai, konsep tersebut tidak bisa diterapkan di PPU melihat faktor topografi daerah, SDM dan anggaran. Selain itu, konsep tersebut juga harus menuntut pihak pemerintahan desa/kelurahan selalu kooperatif. Diketahui, Disdukcapil selain malakukan layanan jemput bola juga membuka layanan secara online kepada masyarakat utamanya dikala pandemi Covid-19.
“Kalau layanan online, whatsapp, telepon dan sebagainya bisa dilayani, tapi antar jemput tidak bisa kecuali dari desa/kelurahan kooperatif, juga kami tidak bisa door to door karena kami tidak ada SDM dan anggaran,” tutupnya.
[ALF | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Fakta Unik Desa Melintang di Kaltim, Suguhkan Pemandangan Alam yang Menawan
- Panduan Lengkap Cara Mengurus Akta Kematian: Berikut Biaya, Manfaat, dan Persyaratan
- e-KTP Dihapus Mulai September 2024, Berikut Cara Aktivasi IKD
- Syarat dan Cara Ganti KTP Rusak Lewat Online
- Ketua DPRD PPU Harap Kepala Disdukcapil PPU yang Baru Dapat Optimalkan Pelayanan Publik