Advertorial
Jelang Iduladha, DPTPH Kaltim Gelar Rapat Koordinasi untuk Kendalikan Harga Pangan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam rangka mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi pada Senin (2/6/2025) di Samarinda. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah serta pihak terkait lainnya.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPTPH Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pengendalian inflasi serta menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok menjelang momen keagamaan, yang biasanya diikuti peningkatan permintaan.
“Distribusi pangan harus dipastikan tetap lancar. Kami juga berupaya mencegah praktik penimbunan serta menjaga harga tetap stabil agar tidak membebani masyarakat. Ini merupakan upaya menjaga daya beli dan kestabilan inflasi daerah,” jelas Amaylia.
Dalam rapat tersebut, dibahas perkembangan terkini harga sejumlah komoditas strategis seperti beras, cabai, bawang merah, gula pasir, minyak goreng, dan daging. Data ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan jangka pendek dalam pengendalian harga.
Selain upaya pemantauan, DPTPH Kaltim juga mengimbau masyarakat agar tetap bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan pembelian dalam jumlah besar secara berlebihan (panic buying). Pemerintah memastikan bahwa stok pangan di Kalimantan Timur saat ini dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan menjelang HBKN.
Kegiatan pemantauan harga dan distribusi pangan ini akan difokuskan di dua kota besar, yakni Samarinda dan Balikpapan. Tim pemantau akan turun langsung ke pasar tradisional, pusat perbelanjaan modern, serta gudang milik BULOG.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
- Dosen Unmul Kritik Pilkada Lewat DPRD, Sebut Potensi Hidupkan Kembali Orde Baru
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara









