Kukar
Jual Narkotika, Polres Kukar Ringkus Pemuda di Tenggarong Seberang
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan seorang pemuda pengendara Narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (4/3/2022) malam.
Pemuda berusia 22 tahun inisial GP warga RT 09 Desa Bangun Rejo(22) tak berkutik saat diringkus Satreskoba di jalan poros L2 Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang. Dari tangan tersangka, ditemukan 35 poket sabu-sabu.
Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan mengatakan, ketika akan diamankan di pinggir jalan. GP mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara melempar di semak-semak, anggota pun mengetahui aksinya.
"Saat diamankan GP melempar sesuatu ke bawah rumput-rumput, di cek dan dibuka dihadapannya ditemukan 35 poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 21,82 gram," kata Kasat Reskoba dalam keterangannya resminya, Sabtu (5/3/2022).
Akhirnya GP mengakui jika narkotika itu adalah miliknya. Sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan diantaranya 1 bandel plastik klip, 1 sendok takar, 1 timbangan digital, 1 HP OPPO Warna putih dan sebuah motor vario 150 warna hitam KT 3378 JZ.
Diketahui, dia memilih menjual barang haram tersebut karena mendapatkan keuntungan banyak.
"GP beserta barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja, Capai 5,6 Kilogram
- Keuskupan Agung Samarinda Bentuk Satgas Anti Narkoba Lintas Agama
- Gunakan Narkotika, Wanita 27 Tahun Kini Berurusan di Polsek Loa Kulu
- Cegah Penyelundupan Narkoba Jelang Nataru, Feri Kombong Minta APH Perketat Pengawasan Jalur Perbatasan Berau-Kaltara
- Polres Berau Musnahkan 306,616 Gram Sabu