Kukar

Jual Narkotika, Polres Kukar Ringkus Pemuda di Tenggarong Seberang 

Kaltim Today
05 Maret 2022 16:19
Jual Narkotika, Polres Kukar Ringkus Pemuda di Tenggarong Seberang 

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan seorang pemuda pengendara Narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (4/3/2022) malam. 

Pemuda berusia 22 tahun inisial GP warga  RT 09 Desa Bangun Rejo(22) tak berkutik saat diringkus Satreskoba di jalan poros L2 Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang. Dari tangan tersangka, ditemukan 35 poket sabu-sabu. 

Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan mengatakan, ketika akan diamankan di pinggir jalan. GP mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara melempar di semak-semak, anggota pun mengetahui aksinya. 

GP tersangka yang diringkus Satreskoba Polres Kukar. (Istimewa).
GP tersangka yang diringkus Satreskoba Polres Kukar. (Istimewa).

"Saat diamankan GP melempar sesuatu ke bawah rumput-rumput, di cek dan dibuka dihadapannya ditemukan 35 poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 21,82 gram," kata Kasat Reskoba dalam keterangannya resminya, Sabtu (5/3/2022). 

Akhirnya GP mengakui jika narkotika itu adalah miliknya. Sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan diantaranya 1 bandel plastik klip, 1 sendok takar, 1 timbangan digital, 1 HP OPPO Warna putih dan sebuah motor vario 150 warna hitam KT 3378 JZ. 

Diketahui, dia memilih menjual barang haram tersebut karena mendapatkan keuntungan banyak. 

"GP beserta barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 



Berita Lainnya