Daerah
Gelar Sosper di Tenggarong, Firnadi Ikhsan Ingatkan Dampak Negatif Narkotika

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Mengawali awal tahun 2025, anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Tenggarong, Minggu (5/1/2025).
Anggota dewan dapil Kutai Kartanegara (Kukar) ini menyampaikan Perda Nomor 4/2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika prekursor narkotika dan psikotropika.
“Bahaya narkoba tidak bisa diremehkan, sekali mencoba maka korbannya akan kecanduan, hal ini dapat menyebabkan dampak yang sangat fatal. Apalagi jika sampai mengenai anak-anak kita, pemuda generasi penerus,” kata politisi PKS ini.
Firnadi menyebutkan, sosper ini bagian dari upaya mengantisipasi terhadap bahaya narkoba, karena dapat merusak dan menghancurkan generasi bangsa.
Oleh sebab itu, persoalan narkoba ini harus dicegah bersama-sama agar generasi penerus bangsa bisa selamat dari dampak bahaya penggunaan barang tersebut.
“Harapan kita anak-anak muda dapat mengisi aktivitasnya yang bermanfaat, jauh dari narkoba dan sejenisnya, untuk itu penguatan disimpul di keluarga dan masyarakat dalam upaya menanggulangi bahaya narkoba sangatlah penting, mengutamakan tindakan pencegahan dan rehabilitasi bagi yang terkena,” kata Firnadi.
Seluruh pihak, lanjut Firnadi, diharapkan turut berperan dalam memerangi dan mengantisipasi peredaran narkotika. Semakin marak peredarannya, maka angka kriminalnya juga bisa meningkat.
“Bimbingan orang tua, masyarakat sekitar, turut membantu mencegah atau memulihkan dampak narkoba, dan membentengi dari segala pihak pengedar maupun pengguna yang ingin merusak,” tandasnya.
[SUP | RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kecolongan, Kurir Sabu Asal Samarinda Berhasil Bawa 44 Kilogram ke Pare-Pare
- BNNP Kaltim Musnahkan 1 Kg Sabu, 146 Ekstasi, dan Ganja: 2 Tersangka Ditangkap, 2 Kasus Tanpa Pelaku
- Seragam Gratis untuk Pelajar Kaltim Belum Dibagikan, DPRD: Anggaran Belum Disahkan
- Pemprov-DPRD Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 21,74 T
- Pemulihan Pasca Demo di Tengah Efisiensi, Ketua DPRD Kaltim: Tidak Ada Perbaikan, Hanya Pembersihan