Advertorial
Gelar Sosper di Bontang, Shemmy Serukan Kepedulian Kolektif untuk Perangi Narkotika
Kaltimtoday.co, Bontang - Maraknya penyalahgunaan narkotika khususnya di Bontang, Kalimantan Timur, mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat mesti bersatu memerangi penyalahgunaan narkotika, sebab ini bahkan bisa memberi dampak yang signifikan terhadap keamanan nasional.
Hal ini disampaikan Shemmy Pertmata Sari kala dirinya melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika dan psikotropika, Sabtu (11/1/2024) pagi. Kegiatan yang digelar di Ruang Pertemuan Hotel Raodah, Jalan Letjen R Suprapto ini dihadiri warga dari berbagai lapisan.
Dalam kesempatan itu Shemmy menjelaskan, dampak dari penyalahgunaan narkotika bisa sangat signifikan, hingga bisa mengganggu stabilitas nasional. Misalnya, melemahkan kesehatan dan produktivitas generasi muda. Ini bisa sangat fatal lantaran generasi muda merupakan aset strategis yang dipersiapkan untuk melanjutkan cita-cita dan pembangunan bangsa dan negara. Ketergantungan pada narkotika pada mereka dapat berimbas pada penurunan kemampuan fisik, mental dan produktivitas. Dalam skala yang lebih luas, ketergantungan narkotika juga bisa ikut meningkatkan angka kriminalitas hingga menciptakan instabilitas di tingkat masyarakat.
"Jika mayoritas generasi muda terjerat pada penyalahgunaan narkotika, negara akan kekurangan SDM yang berkualitas untuk mendukung pembangunan dan mempertahankan kedaulatan negara," kata Shemmy. Dia menambahkan, begitu berbahayanya penyalahgunaan narkotika sampai membuat isu ini masuk dalam asta cita Presiden Prabowo Subianto, ia tertuang dalam Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025-2029.
Dalam konteks Bontang, sebut Shemmy, isu ini makin relevan lantaran sebab penyalahgunaan narkotika di kota ini terbilang masif. Baik dalam hal peredaran maupun penyalahgunaannya. Padahal, ujar politikus Golkar ini, baik dari sisi luasan maupun jumlah penduduk, Bontang terbilang kecil bila dibanding kabupaten/kota lain di Kaltim.
"Inilah kenapa tema sosper ini penting karena begitu maraknya penyalahgunaan narkotika di Kota Bontang, entah dari pemakai maupun pengedar yang tertangkap," bebernya.
Oleh sebab itu, melalui sosialisasi ini, Shemmy berharap agar pemahaman publik terkait bahaya penyalahgunaan narkotika makin baik. Selain itu, seluruh elemen masyarakat kompak dalam memerangi serta mendorong masyarakat berani melapor bila mendapati dugaan peredaran narkotika ke pihak berwenang.
"Memerangi penyalahgunaan narkotika bukan hanya upaya untuk menyelamatkan individu, ini juga merupakan langkah strategis untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasional. Kolaborasi pemerintah, aparat, dan masyarakat penting untuk menghadapi ancaman ini secara menyeluruh," tandasnya.
Sementara itu, narasumber yang dihadirkan, Kepala BNN Bontang, Lulyana Ramdhani, menjelaskan cukup dalam terkait Perda P4GN.
Di awal paparannya, Lulyana mengatakan ada 5 strategi prioritas BNN dalam melawan penyalahgunaan narkotika. Yakni penguatan intelijen, penguatan kolaborasi, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik, dan ikonik.
Penguatan kolaborasi dilakukan dengan membangun komunikasi dan koordinasi pemangku kepentingan untuk pelaksana P4GN. Kemudian mendorong pelibatan pemerintah daerah dalam pelaksanaan P4GN.
Penguatan wilayah pesisir dan perbatasan dilakukan dengan memperkuat keamanan dan kapasitas masyarakat pesisir, juga memperkuat sistem pengamanan jalur perbatasan antar negara.
Penguatan intelijen dilakukan melalui empat cara. Pembangunan big data intelijen, intensifikasi kegiatan survei evidence, peningkatan kapasitas SDM intelijen, dan penguatan drug signature analysis.
Tematik dan ikonik, ada 3 dilakukan, intervensi langsung ke masing-masing wilayah; pendekatan intervensi berdasarkan dara sumber daya dan kearifan lokal; dan pembangunan ketahanan sosial di lingkungan keluarga.
"Kalau dilihat dari prevalensi, terjadi penurunan narkoba pada tahun 2023 dibanting tahun 2021, penurunannya sekitar 11,28 persen," kata Lulyana.
Adapun, jenis narkotika yang paling banyak dikonsumsi ialah ganja, shabu, ekstasi dan amphetamine, kemudian nipam. Sementara rata-rata pengguna awal narkotika adalah 19 tahun untuk di pedesaan dan 18 di perkotaan. Narkotika ini, kata Lulyana, untuk warga perkotaan diperoleh dari teman atau pacar, sementara di pedesaan rata-rata memperoleh dari apotek.
"Dua cara memperoleh narkoba pertama kali terbanyak yaitu diberi gratis, membeli sharing, dan membeli sendiri," beber mantan ketua BNN Cimahi ini.
Adapun program P4GN (pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) ada tiga, kata Lulyana, yakni pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
Fasilitasi P4GN di Kaltim dipayungi dua regulasi, Perda No 4 Tahun 2022 yang terdiri dari 15 bab, 32 pasal; kemudian Perda No 4 Tahun 2023 yang terdiri dari 15 bab, 43 pasal.
Di Bontang sendiri, SK Tim Terpadu P4GN sudah dibentuk. Ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Bontang.
[RWT | ADV]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Gelar Sosper di Tenggarong, Firnadi Ikhsan Ingatkan Dampak Negatif Narkotika
- Sebut Kemiskinan Ekstrem Bisa Tuntas dalam 30 Hari, Agus Haris Tuntut Partisipasi Aktif Perusahaan
- Neni-Agus Bidik Nol Kemiskinan Ekstrem dalam 100 Hari Pertama Kepemimpinan
- BNNP Kaltim Musnahkan 4 Kilogram Ganja, Mahasiswa Ikut Diamankan
- BNNP Kaltim Ungkap Capaian Akhir Tahun, Fokus pada Kolaborasi dan Strategi Pencegahan Narkoba