Daerah

Juru Parkir di Pasar Sanggam Perlu Ditambah, DPRD Berau Sebut demi Menata Arus Lalu Lintas

Kaltim Today
14 April 2025 15:18
Juru Parkir di Pasar Sanggam Perlu Ditambah, DPRD Berau Sebut demi Menata Arus Lalu Lintas
Suasana parkir kendaraan di Pasar Sanggam Adji Dilayas, Berau (istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Kebijakan penarikan retribusi atau pungutan pajak melalui portal elektrik di Pasar Sanggam Adji Dilayas disambut baik oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, dengan kebijakan tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) di Pasar Sanggam Adji Dilayas akan merangkak naik. Dalam hal ini, Suriansyah menekankan agar penarikan pungutan tersebut, tetap memperhatikan kepada aturan serta dapat menggunakan sistem berlangganan bagi penduduk pasar seperti pedagang dan lain sebagainya.

"Karena kalau sekali masuk terus ngambil tiket lagi, tentu ini yang menurut saya tidak bijak, maka dari itu hal yang demikian perlu juga dipertimbangkan," ujarnya.

Masih berkaitan dengan pasar. Hal lain yang menjadi sorotan politisi Hanura tersebut adalah, penggunaan lahan pasar subuh yang kerap digunakan untuk berjualan dari sore hingga senja.

Tindakan tersebut, menurut Suriansyah menyalahi aturan. Karena lahan yang ada merupakan kawasan pedagang pasar subuh. Tentu saja situasi itu dianggapnya menjadikan kawasan yang ada berpotensi beralih fungsi.

"Apalagi sampai dipakai untuk parkir bukan berdagang, tentu saja itu tidak dibenarkan," tambahnya.

Belum lagi persoalan lahan parkir yang dianggap memang masih sempit. Termasuk juru parkir yang jumlahnya belum mencukupi sehingga tidak mumpuni untuk merapikan kendaraan di kawasan pasar.

"Hal ini juga sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat karena memang persoalan tenaga juru parkir memang masih minim, disini peran eksekutif yang harus aktif," tandasnya.

[MGN | RWT]



Berita Lainnya