Nasional

Kabar Gembira! Pemerintah Sudah Transfer Gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, Totalnya Mencapai Rp 32,13 Triliun

B-Network — Kaltim Today 09 Juni 2024 20:58
Kabar Gembira! Pemerintah Sudah Transfer Gaji ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan, Totalnya Mencapai Rp 32,13 Triliun
Ilustrasi rupiah. (Antara/Putu Indah Savitri)

Kaltimtoday.co - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan. Hingga 7 Juni 2024, total pembayaran mencapai Rp 32,13 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyampaikan bahwa realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk ASN pemerintah pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 13,08 triliun mencakup 1.904.047 pegawai/personel. Rinciannya adalah:

- Pembayaran gaji ke-13 PNS sebesar Rp 6,47 triliun untuk 862.034 pegawai.
- Pembayaran gaji ke-13 PPPK sebesar Rp 348 miliar untuk 87.334 pegawai.
- Pembayaran gaji ke-13 anggota Polri sebesar Rp 3,30 triliun untuk 472.277 personel.
- Pembayaran gaji ke-13 prajurit TNI sebesar Rp 2,95 triliun untuk 482.402 personel.

"Secara keseluruhan jumlah satuan kerja yang sudah dibayarkan sebanyak 9.296 (81,32%) dari 11.432 satuan kerja. Jumlah kementerian/lembaga yang sudah mengajukan gaji ke-13 sebanyak 84 kementerian/lembaga (100%) dari 84 KL," ujar Deni, Minggu (9/6/2024).

Realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk pensiunan mencapai Rp 11,17 triliun (97,87%) untuk 3.465.619 pensiunan dari total 3.565.422 pensiunan. Pembayaran ini terbagi dalam:

- Pembayaran melalui PT Taspen sebesar Rp 9,82 triliun (97,9%) untuk 2.990.019 pensiunan dari 3.079.962 pensiunan.
- Pembayaran melalui PT Asabri sebesar Rp 1,34 triliun (97,63%) untuk 475.600 pensiunan dari 485.460 pensiunan.

Untuk pembayaran gaji ke-13 melalui pemerintah daerah, jumlah yang telah disalurkan mencapai Rp 7,98 triliun. Dari 542 pemerintah daerah, sebanyak 223 pemerintah daerah (41,14%) telah menyalurkan gaji ke-13 kepada 1.529.763 pegawai.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, sebelumnya menyatakan bahwa kebijakan pemerintah mengenai tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan hingga 100% akan memberikan dampak positif terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

"THR dan gaji ke-13, jelas berdampak positif kepada konsumsi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Febrio.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya