Advertorial
Kajati Kaltim Siap Bantu Pemprov Tingkatkan PAD, Bakal Kejar Pajak Alat Berat

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, menyampaikan komitmennya untuk mendukung pembangunan daerah dan memberantas praktik penyimpangan dalam pemerintahan. Hal ini ia sampaikan saat acara ramah tamah dan temu kenal yang digelar di Lamin Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Rabu malam, 23 Juli 2025.
Dalam arahannya, Kajati Supardi menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme. Ia mengingatkan agar seluruh jajaran pemerintah tidak terlibat dalam praktik pencurian, penipuan, kebohongan, pemerasan, hingga penggelapan.
“Saya ke sini bukan untuk merusak, tetapi ingin membantu Pak Gubernur melaksanakan tugas sesuai kewenangan kami, termasuk amanah dari Presiden melalui Jaksa Agung,” ungkap Supardi.
Supardi juga menjamin bahwa ia tidak akan melakukan praktik pungutan liar atau memeras pejabat daerah. Ia meminta seluruh aparat untuk tidak takut atau khawatir, selama menjalankan tugas sesuai dengan aturan.
“Kalau ada anak buah saya yang bermain-main, silakan lapor langsung ke saya. Saya tidak akan meminta setoran, yang saya mau hanyalah pemerintahan berjalan baik,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan pentingnya mencari rezeki yang halal.
“Seburuk-buruknya saya, saya masih pegang prinsip untuk mencari rezeki yang halal. Karena apapun yang haram, walau dibungkus serapi apapun, tetap haram,” lanjut Supardi.
Di hadapan para pemimpin daerah se-Kaltim, Supardi juga menyatakan kesiapannya membantu Pemerintah Provinsi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, PAD Kaltim berada di angka sekitar Rp10 triliun dari total APBD mendekati Rp20 triliun.
“Saya tidak datang untuk menakut-nakuti. Saya hanya ingin memperbaiki, dan jika sudah diingatkan masih melanggar, maka akan saya proses,” tegasnya lagi.
Supardi juga menyatakan dukungannya untuk menyelesaikan persoalan pajak alat berat yang menjadi salah satu hambatan dalam optimalisasi PAD. Ia mengajak semua pihak bekerja sesuai koridor hukum, tanpa tekanan namun tetap tegas.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), menyatakan dukungan penuh atas komitmen Kajati. Ia sepakat bahwa kolaborasi antara pemprov dan Kejati penting untuk menertibkan perusahaan yang masih mangkir membayar kewajiban.
“Kami menemukan ketimpangan, seperti di Kutai Timur yang bisa menyetor pajak hingga Rp1,6 triliun, sementara di Kutai Kartanegara hanya Rp700 miliar. Ini menunjukkan masih banyak yang belum patuh,” kata Gubernur.
Ia pun berharap kolaborasi antara Pemprov, Kejati, dan Forkopimda dapat mendorong perusahaan membayar pajak alat berat secara tertib dan bertanggung jawab.
“Atas nama masyarakat Kaltim, saya ucapkan selamat bertugas kepada Pak Kajati. Semoga selalu diberikan petunjuk dan kekuatan dalam menjalankan amanah ini,” tutup Gubernur Harum.
Acara yang berlangsung hangat ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Seno Aji, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Sekda Sri Wahyuni, serta para bupati dan wali kota se-Kaltim. Pembukaan acara dimeriahkan oleh penampilan Duta Pelajar Sadar Hukum Kalimantan Timur.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Related Posts
- Festival EBIFF 2025 Angkat Diplomasi Budaya Indonesia ke Tingkat Internasional
- Wagub Seno Aji Sebut EBIFF 2025 Jadi Wadah Edukasi Budaya Masyarakat Kaltim
- Tarif Ramah Kantong, Angkutan Umum Massal Bersubsidi Siap Hadir di Kaltim
- Bahas AI dan Bahasa Lokal, Hari Kedua CTRL+J APAC 2025 Soroti Keadilan Data
- Tim Gabungan Sidak Beras Premium di Balikpapan, Awasi Dugaan Oplosan dan Pelanggaran HET