Kaltim
Kaltim Darurat Kekerasan Terhadap Anak, Puji Setyowati: Perlu Penanganan Holistik
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kaltim tidak pernah usai setiap tahunnya. Angka kasus yang terkuak pun tidak pernah kurang dari seratus. Hal itu pun memicu bahwa Bumi Etam belum aman dari kekerasan seksual anak.
Berdasar data Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, ratusan kasus terjadi setiap tahunnya. Misalnya pada 2016 kasus kekerasan seksual terhadap anak jumlahnya 130, lalu meningkat pada 2017 menjadi 242. Kasus kekerasan seksual terhadap anak sempat menurun pada 2018 menjadi 154. Sementara untuk di Kota Tepian sudah terjadi 24 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Kasus ini mendapat perhatian dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati. Kepada awak media, Puji mengungkapkan, berdasarkan data nasional, sepanjang 2019 sudah tercatat ada sekitar 236 kasus kejahatan seksual menimpa perempuan dan anak di Indonesia. Sedang di Kaltim, kekerasan terhadap anak dan perempuan tertinggi ada di Samarinda.
“Semua pihak sudah saatnya bekerjasama menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan,” kata Politikus Partai Demokrat tersebut.
Sebab, berdasarkan data-data di atas, kasus kekerasan menimpa perempuan dan anak baik di level nasional maupun Kaltim sudah sangat prihatin.
Menurut Puji, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak akan selesai apabila hanya ditangani secara sektoral oleh hanya satu instansi pemerintah karena masalah yang dihadapi sangat kompleks.
Misalnya, sebut dia, dalam kasus KDRT (kekerasan Dalam Rumah Tangga). Harus dilihat dari banyak sisi, tidak hanya menyalahkan perempuan, karena bisa jadi itu terjadi karena dari perkawinan dini, belum cukup matang berumah tangga, sehingga belum mampu merencanakan dengan baik kehidupan rumah tangga.
Untuk memulai mengatasi masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak secara holistik dan terintegrasi, kata dia, Komisi IV sudah membuat jadwal pertemuan dengan dinas/instansi seperti pemberdayaan perempuan, pendidikan, BNN, dan Disdukcapil dalam rangka mengumpulkan informasi dan data terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kenakalan remaja harus diatasi bersama. Itu penting karena akan menjadi penilaian negatif,” katanya.
Pihaknya sangat mengharapkan dinas/instansi terkait di Samarinda dalam urusan perempuan dan anak bisa berkerjasama dengan DPRD Kaltim. Sama-sama mencari solusi yang tepat agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berkurang.
“Kalau ada kolaborasi masalah sesulit apapun pasti bisa diselesaikan,” pungkasnya.
[TOS | ADV]