Kaltim

Kaltim Siap Sambut Peluang dan Tantangan Industri Kreatif di Era Penyiaran Digital.

Kaltim Today
02 November 2021 17:17
Kaltim Siap Sambut Peluang dan Tantangan Industri Kreatif di Era Penyiaran Digital.
Workshop Online KPID Kaltim dengan tema “Partisipasi Masyarakat Menumbuhkan Konten Lokal Berkualitas". (Dok: KPID Kaltim).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Masuknya era digitalisasi penyiaran di Indonesia dan Kalimantan Timur (Kaltim) pada khususnya, membuka peluang usaha dan kreativitas bagi para insan penyiaran. Secara sederhana digitalisasi merupakan proses alih format media dari bentuk analog menjadi bentuk digital.

Dalam rangka edukasi dan literasi media hingga pemirsa, KPID Kaltim berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman, menggelar Workshop Online dan Kompetisi Konten dengan tema “Partisipasi Masyarakat Menumbuhkan Konten Lokal Berkualitas”, Senin 01 November 2021.

Dibuka oleh Wakil Dekan I FISIP Universitas Mulawarman, Dr. Phil I Ketut Gunawan, MA , acara ini diikuti oleh kurang lebih 300 peserta secara daring, Workshop yang juga merupakan rangkaian kegiatan Literasi Media tahun 2021 ini dihadiri oleh keynote speaker yakni Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP, anggota DPR RI yang turut mengapresiasi kegiatan yang bermanfaat dalam menambah wawasan seluruh pihak.

“Saya sangat senang dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini, semoga dapat memberikan makna, seiring dengan upaya kita untuk mewujudkan Kaltim yang lebih sehat, untuk pendengar dan pemirsa, serta memotivasi para rekan media penyiaran untuk terus berkarya.  Konten kreatif sejatinya juga merupakan bagian dari Ekonomi Kreatif yang berkembang pesat hingga saat ini. Potensi ini yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah kita.“ jelas Hetifah.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua KPID Kaltim, Bawon Kuatno, S.Kom dan Corporate Secretary Kompar TV, Deddy Risnanto sebagai narasumber.

Dalam paparannya, para narasumber menyoroti tentang adanya digitalisasi yang dapat menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan dan inefisiensi pada siaran analog. Dengan adanya penyiaran digital pun dapat membuka kesempatan untuk para insan penyiaran untuk terjun di industri kreatif dan menanamkan semangat kompetitif dalam memproduksi konten atau isi siaran.

“Dengan adanya era digitalisasi ini dapat menumbuhkan suntikan semangat untuk para pelaku industri kreatif, baik konten lokal maupun nasional. Singkatnya, jika ada banyak penyelenggara siaran maka kebutuhan penyedia layanan akan lebih banyak sehingga dapat mendorong sektor industri penyiaran ini tumbuh dengan baik kedepannya” jelas Deddy.

KPID Kaltim terus berupaya mendorong Lembaga Penyiaran khususnya Televisi untuk segera bermigrasi siaran digital. KPID pun berperan penting dalam menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar.

KPID pun berperan dalam menjaga moralitas anak bangsa. Meski teknologi semakin canggih, namun pengawasan isi siaran tetap mengacu pada regulasi yakni Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siar (P3SPS).

Pengawasan isi siaran tetap dilaksanakan secara menyeluruh kepada seluruh Lembaga Penyiaran di Kalimantan Timur. Tak hanya pengawasan oleh KPID, partisipasi masyarakat yang aktif pun diharapkan dapat diberikan untuk menjaga bersih dan berkualitasnya isi siaran.

“Dalam upaya berperan serta dalam menumbuhkan konten lokal yang berkualitas, masyarakat dapat melakukan partisipasi secara aktif atau bagi masyarakat penggiat produksi program (production house) dapat berkreasi memproduksi program lokal yang unik dan kemudian memasarkan atau mendistribusikannya kepada Lembaga Penyiaran” ujar Bawon.

Diamanatkan oleh UU Cipta Kerja penyiaran digital ditargetkan dapat rampung pada akhir tahun 2022 mendatang. Dalam pengawasannya, KPID Kaltim berkewajiban untuk menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, serta kritik, dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran. Masyarakat pun diharapkan dapat kritis dan aktif dalam pengawasan partisipatif demi terwujudnya penyiaran yang sehat, dan selaras dengan tujuan yang dicita-citakan.

[SW | NON | ADV KPID KALTIM]



Berita Lainnya