Samarinda
Kampanye Anti Narkoba, BNN Gandeng Kepolisian dan KSOP Penyuluhan di Transportasi Umum
Kaltimtoday.co, Samarinda - Untuk mewujudkan Samarinda sebagai kota anti narkoba, petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Samarinda bersama jajaran Polsekta Pelabuhan Samarinda dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, melakukan penyuluhan di sejumlah transportasi umum.
Disampaikan Kepala BNNK Samarinda AKBP siti Zaekhomsyah, kegiatan tersebut merupakan imbauan serta tindakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dalam Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sebagai bentuk informasi melalui sosialisasi untuk membentengi masyarakat agar bersama memerangi barang haram tersebut.
"Kami sudah melakukan sosialisasinya di sejumlah angkutan umum. Seperti bus antar kota, trayek angkot dan terakhir kepada para penumpang kapal," tuturnya.
Sejumlah stiker bertuliskan imbauan untuk menjauhi narkoba dipasang di dinding dan sudut angkutan umum termasuk di dalam kapal penumpang di Pelabuhan Besar Samarinda.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, jika kapal kapal penumpang berukuran besar wajib dilakukan penyuluhan ini, sebagai bentuk antisipasi peredaran gelap narkotika, melalui jalur air.
"Belum lama ini ada pengungkapan sabu 3 kg di Pare-Pare, nah hal-hal seperti ini yang perlu dintisipasi, sehingga sosialisasi di kapal kami lakukan dengan menempelkan stiker imbauan, tentang bahaya narkoba," jelasnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu saat ditemui awak media, Suhardi selaku Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Klas II Samarinda mengatakan, sangat mendukung kegiatan tersebut, karena peredaran gelap narkotika melewati jalur air sangat mungkin terjadi, sehingga perlunya adanya sinergitas dari seluruh komponen pihak berwajib.
"Memang perlu sinergitas bersama untuk memberantas peredaran narkoba. Salah satunya melakukan sosialisasi yaitu menempel stiker di sudut kapal tujuan Samarinda - Pare pare," pungkasnya.
[JRO | RWT]