Kaltim
Kapan Alat PCR Covid-19 di Kaltim Beroperasi?
Kaltimtoday.co, Samarinda - Jumlah kasus positif terinfeksi virus corona Covid-19 di Kaltim terus bertambah. Per Kamis (8/5/2020), kasus positif infeksi Covid-19 di Kaltim mencapai 182 kasus, 167 orang dalam perawata, 13 orang sembuh, dan 2 orang meninggal.
Pengujian deteksi infeksi Covid-19 bagi masyarakat secara luas merupakan salah satu kunci penangan wabah virus corona yang telah menjangkiti ratusan negara di dunia saat ini.
Pengujian ini menjadi penting karena dapat membantu layanan kesehatan menyiapkan perawatan yang diperlukan.
Selain itu, tes tersebut juga diperlukan untuk menjadi pedoman bagi pembuat kebijakan mengenai langkah yang harus diambil.
Hingga saat ini, upaya tes cepat menggunakan rapid test yang memiliki tingkat akurasi hanya berkisar 30 persen di Kaltim masih dilakukan secara terbatas untuk tenaga medis dan kelompok tertentu. Adapun untuk uji swab menggunakan alat PCR, sampai pekan ke-2 Mei, Kaltim masih mengandalkan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Kementerian Kesehatan di Surabaya. Untuk mengetahui hasilnya perlu waktu 7-14 hari.
Meski begitu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, M Ishak mengatakan alat tes swab atau PCR (Polymerase Chain Reaction) dari pemerintah pusat telah tiba. Alat tes swab tersebut saat ini disimpan di Rumah Sakit Umum AW Sjahranie. Alat itu ditarget beroperasi paling lambat akhir Mei ini.
Selain di RSUD AW Sjahranie, alat PCR untuk deteksi Covid-19 juga tersedia di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB). Alat PCR itu nantinya digunakan untuk memeriksa sampel lendir dari hidung dan tenggorokan pasien yang terindikasi Covid-19. Pengambilan sampel itu dilakukan dengan metode swab. Alat PCR di Balikpapan ini rencananya akan mulai diuji Senin (11/5/2020). Dalam sehari bisa menguji sebanyak 384 sampel. Adapun operasional untuk pengujian sampel ditarget 2 pekan ke depan.
Balikpapan menjadi salah satu daerah di Kaltim dengan tingkat kasus terinfeksi Covid-19 terbanyak. Bahkan, sejak 23 Maret 2020, Balikpapan ditetapkan sebagai zona merah karena sudah terjadi penularan lokal. Sebanyak enam orang terjangkit Covid-19 tercatat tidak memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang sudah terjangkit ataupun kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Pembelian alat PCR juga dilakukan Pemkab Kukar. Pembelian alat itu juga untuk percepatan penanganan penyebaran Covid-19. Rencananya bakal ditempatkan di RSUD AM parikesit. Belum jelas, kapan alat PCR yang dibeli Pemkab Kukar tersebut bakal beroperasi.
[TOS]