Opini
Kapasitas Overload, Masyarakat Overthinking, HMI Samarinda: Segerakan Pemindahan Sampah TPA Bukit Pinang
Oleh: Sayid Ferhat Hasyim (Ketua Bidang Lingkungan Hidup Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Samarinda)
Kabut asap menyelimuti beberapa wilayah di Kota Samarinda. Asap tersebut diketahui berasal dari tumpukan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bukit Pinang, yang terletak di Kecamatan Samarinda Ulu. Terbakarnya tumpukan sampah diakibatkan besarnya kandungan gas metana yang dihasilkan sampah organik maupun ban bekas yang mudah terbakar.
Pemindahan TPA ini merupakan hal mendesak yang harus segera dilakukan. Sebab, berdasarkan penyampaian dari warga sekitar, bukan hanya asap dan aroma tidak sedap dari tumpukan sampah yang sangat mengganggu, bahkan air limbahnya pun sampai ke pemukiman.
Tidak jauh dari TPA ini juga terdapat sekolah dan pemukiman warga, yang mana proses belajar mengajar tentu sangat terganggu dan sangat buruk dampaknya untuk kesehatan pernafasan para pelajar, guru, hingga masyarakat.
Sebenarnya Pemerintah Kota Samarinda sendiri hingga saat ini telah memiliki 2 Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sayangnya, baru satu TPA yang bisa dimanfaatkan secara maksimal. Padahal TPA lain sudah dibangun di Kecamatan Sambutan, namun masalah penerangan menuju jalan masuk lokasi TPA serta kondisi jalan yang masih berlumpur saat hujan dan perbaikannya belum juga selesai.
TPA Sambutan yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda pembangunan jalan tersebut dikatakan sempat terkendala lantaran pandemi Covid-19. Namun, seharusnya kali ini benar-benar menjadi prioritas, karena ketika masyarakat sudah meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan lebih sering berada di rumah, justru asap-asap menjadi tamu tak diundang yang menghampiri kita ke dalam rumah dengan ancaman kesehatan yang sama buruknya. Bagaikan buah simalakama.
Kekurangan dari TPA ini menurut saya salah satunya terkait pemilahan. Sampah-sampah yang datang ke TPA Bukit Pinang harusnya sudah dipilah. Konsen sistem pembuangan dengan metode pemilahan sebelum dibuang ke TPA bisa mengurangi dampak kebakaran sampah seperti yang terjadi saat ini.
Setiap harinya kurang lebih 400 sampai 600 ton sampah dibuang ke TPA Bukit Pinang.
Bagi instansi terkait seperti Pemerintah Kota Samarinda dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda, bisa menerbitkan kebijakan pengelolaan sampah dengan teknologi yang tepat agar menurunkan kadar gas metana, serta mengajak masyarakat agar mengurangi sampah dari sumbernya dengan cara 3R, yaitu Reuse (menggunakan kembali), Reduce (mengurangi), dan Recycle (mendaur ulang).
Mengedukasi masyarakat untuk mengurangi produksi sampah dengan menjadikannya bernilai ekonomi, agar sampah yang diangkut ke TPA juga bisa berkurang. Selain itu, masyarakat yang tinggal di sekitarnya bisa menanam pepohonan yang rindang guna menyerap dan mereduksi gas-gas dari pembuangan akhir sampah terutama gas metana.(*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.