PEMKAB BERAU
Karhutla Berau Naik Status Tanggap Darurat, Pemkab Siapkan Anggaran BTT
BERAU, Kaltimtoday.co - Pemerintah Kabupaten Berau mulai memproses alokasi anggaran belanja tidak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk memperkuat operasional penanganan kebakaran hutan dan lahan di lapangan.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan proses pengajuan anggaran tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serta kementerian terkait.
“Sekarang sedang berproses BTT tersebut, secara teknis pengelolaannya ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),” kata Sri Juniarsih Mas, Minggu (30/8/2026).
Sri Juniarsih menjelaskan salah satu syarat pencairan anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan bencana adalah adanya kenaikan status penanganan karhutla dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat.
Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara pasti nominal anggaran yang akan diajukan oleh BPBD Berau karena besaran alokasi harus disesuaikan dengan kebutuhan riil penanganan karhutla di lapangan.
“Sesuai kebutuhan kita, karena semuanya kita lakukan perhitungan, berapa yang terpakai? Dan apabila ada tersisa maka akan kita kembalikan kepada negara,” ujar Sri Juniarsih.
Pada hari yang sama, BPBD Berau bersama organisasi perangkat daerah dan instansi lintas sektor menggelar rapat koordinasi terkait kenaikan status penanganan karhutla dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat di Mako BPBD Berau.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Berau Muhammad Said. Berdasarkan hasil kaji cepat, seluruh indikator teknis untuk meningkatkan status penanganan karhutla di wilayah Berau dinilai telah terpenuhi.
Peningkatan status tersebut sekaligus menjadi syarat administratif pengajuan anggaran belanja tidak terduga dari APBD Berau untuk mendukung kebutuhan operasional tim satgas di lapangan.
“Diharapkan dapat memperkuat sinergi seluruh pihak dalam menghadapi karhutla,” kata Muhammad Said.
Said menegaskan penanganan bencana karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Berau semata.
Dengan penetapan status Tanggap Darurat, seluruh elemen daerah bertanggung jawab penuh dalam upaya pemadaman dan penanggulangan dampak kebakaran lahan.
“Bukan hanya dinas-dinas tadi, tapi juga camat, kepala kampung, masyarakat, termasuk perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Berau,” tegas Said.
Keterlibatan perusahaan swasta dinilai krusial lantaran sejumlah titik kebakaran teridentifikasi berada di dalam kawasan izin maupun area yang berkaitan dengan aktivitas korporasi.
Pemkab Berau akan segera menyerahkan hasil kaji cepat beserta data pendukung kepada Bupati Berau sebagai bahan pertimbangan utama dalam penerbitan keputusan resmi kenaikan status tersebut.
“Jadi nanti kita menyerahkan ke bupati, dengan berbagai pertimbangan dari perangkat daerah masing-masing, dilampiri dengan bukti dan data dukung yang sesuai,” ujar Said.
[MGN | TOS | ADV PEMKAB BERAU]
Related Posts
- Masuki Periode Ketiga, PLN Perkuat Ekosistem Pesisir via Program Desa Berdaya Tanjung Seloka
- Musim Kemarau Picu ISPA di Kaltim, Warga Diminta Waspadai Debu
- Tangani Karhutla Kalteng, BNI Berbagi Salurkan Alat Pemadam dan Logistik di 10 Wilayah
- Bantah Isu Mangkrak, OIKN: Kalau Masih Berdebu, Berarti Pembangunan Masih Jalan
- Kebakaran Hutan di Unmul Picu Penurunan Kualitas Udara









