Daerah

Kasus Anak Tenggelam di Kolam Eks Tambang, Bupati Kukar Minta Perusahaan Penuhi Kewajiban Reklamasi

Supri Yadha — Kaltim Today 17 September 2024 18:25
Kasus Anak Tenggelam di Kolam Eks Tambang, Bupati Kukar Minta Perusahaan Penuhi Kewajiban Reklamasi
Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kasus tenggelamnya dua bocah di kolam eks tambang di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang mencuri perhatian Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah.

Kejadian tragis ini mengakibatkan dua anak bernama Vegar (9 tahun) dan Altaf (10 tahun) meninggal dunia, ketika bermain dan berenang di kolam eks tambang batu bara pada Sabtu (13/9/2024) lalu.

Peristiwa ini sudah terjadi kesekian kalinya di Kutai Kartanegara dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban yang kehilangan orang-orang tercinta.

Bupati Kukar, Edi Damansyah turut menyampaikan duka atas meninggalnya kedua korban. Ia memastikan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan atas musibah ini, sehingga ke depan tidak ada lagi korban. Bahkan, Pejabat Gubernur Kaltim juga telah meninjau lokasi tersebut.

“Pj Gubernur Kaltim kemarin sudah meninjau lokasi untuk menutupnya. Kami pun telah berpesan kepada camat untuk memberi peringatan kepada warga untuk lebih waspada terhadap keluarganya,” kata Edi Damansyah, Selasa (17/9/2024).

Dia menekankan, para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara untuk konsisten dalam memenuhi hak dan kewajibannya, sehingga peristiwa yang tak diinginkan tidak terulang kembali.

Salah satu hak dan kewajibannya yakni melakukan reklamasi terhadap lahan bekas tambang dan menutupnya. Supaya tidak ada lagi lubang-lubang yang menganga dan menjadi kolam.

“Dilaksanakan saja secara konsisten terkait hak dan kewajiban yang sudah disepakati bersama pemerintah. Semoga tidak ada kejadian lagi,” tegas Edi Damansyah.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya