PPU

Kasus Covid-19 Kembali Naik, DPRD PPU Dorong Dinas Terkait Aktif Lakukan Sosialisasi

Kaltim Today
03 November 2022 19:17
Kasus Covid-19 Kembali Naik, DPRD PPU Dorong Dinas Terkait Aktif Lakukan Sosialisasi
Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor.

Kaltimtoday.co, PPU – Kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kembali meningkat. Saat ini, kasus terkonfirmasi positif di wilayah Benuo Taka sebanyak 67 kasus.

Kasus terkonfirmasi tersebar merata di empat kecamatan, dengan Penajam menjadi wilayah terbanyak dengan 28 kasus aktif. Kecamatan Sepaku 11 kasus, Babulu 15 kasus dan Waru 13 kasus aktif.

Menyikapi kembali meningkatnya kasus Covid-19, Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor mengimbau masyarakat untuk waspada.

“Tentu kita wajib waspada. Ada tidaknya kenaikan kasus kita seharusnya tetap waspada terhadap segala jenis penyakit menular,” ucap Syahrudin, Kamis (3/11/22).

Politisi Demokrat ini meminta masyarakat tidak lengah terhadap potensi penyebaran Covid-19. Selain menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan melalui 3M, masyarakat juga diimbau agar senantiasa menjaga pola hidup sehat.

“Tidak cukup hanya melalui 3M itu, tetapi pola hidup sehat harus diterapkan. Karena potensi penyebaran ini juga dipengaruhi kondisi tubuh,” jelasnya

Syahrudin mendorong dinas terkait (Dinas Kesehatan) kembali aktif melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan. Pasalnya, dalam setahun terakhir masyarakat cenderung abai terhadap penerapan protokol kesehatan.

Selain itu, dia berharap masyarakat tidak memandang enteng keberadaan Covid-19. Terlebih dengan adanya kenaikan kasus, membuktikan bahwa virus tersebut belum hilang.

“Saya melihat masyarakat kita ini menganggap Covid itu sudah tidak ada. Nah makanya perlu ada upaya-upaya kembali dari pemerintah untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa kita belum bebas dari ancaman Covid-19,” pungkasnya.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya