Nasional
Kasus Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Resmi Masuk Tahap Penyidikan
Kaltimtoday.co - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dialami oleh artis dan YouTuber Ria Ricis (RR) telah resmi naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini.
"Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya pada Selasa (11/6/2024).
Ade Ary menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini dan berkomitmen untuk mengusutnya hingga tuntas. "Kasus ini akan kami usut hingga tuntas," tegas Ade Ary.
Sebelumnya, Ria Ricis melaporkan kasus pemerasan dan pengancaman yang diterimanya via media sosial ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6/2024). Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis jika tidak diberikan uang sebesar Rp 300 juta.
Di story Instagram pribadinya yang kemudian tersebar di beberapa akun gosip, mantan istri Teuku Ryan ini mengungkapkan bahwa foto atau video pribadi yang diancam akan disebarkan antara lain adalah foto selfie tanpa hijab dan video saat dirinya nge-gym di rumah dengan pakaian minim.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Panen Perdana Tambak 4 in 1 Dorong Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis
- Jalan Panjang Masyarakat Adat Kaltim Mencari Pengakuan: Mulai Penolakan hingga Ancaman Kekerasan
- Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Begini Jawaban Shin Tae-yong
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Puluhan Juta dari 15 Kades di Batang