Nasional
Kasus Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Resmi Masuk Tahap Penyidikan
Kaltimtoday.co - Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dialami oleh artis dan YouTuber Ria Ricis (RR) telah resmi naik ke tahap penyidikan. Pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini.
"Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya pada Selasa (11/6/2024).
Ade Ary menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini dan berkomitmen untuk mengusutnya hingga tuntas. "Kasus ini akan kami usut hingga tuntas," tegas Ade Ary.
Sebelumnya, Ria Ricis melaporkan kasus pemerasan dan pengancaman yang diterimanya via media sosial ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6/2024). Pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi Ria Ricis jika tidak diberikan uang sebesar Rp 300 juta.
Di story Instagram pribadinya yang kemudian tersebar di beberapa akun gosip, mantan istri Teuku Ryan ini mengungkapkan bahwa foto atau video pribadi yang diancam akan disebarkan antara lain adalah foto selfie tanpa hijab dan video saat dirinya nge-gym di rumah dengan pakaian minim.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Di Tengah Kekeringan dan Karhutla, Inflasi Kaltim Agustus Melandai ke 0,10 Persen
- Sumur Sepinggan V-7 Lampaui Target, PHKT Genjot Potensi Migas Lama
- Meriah, 3.000 Peserta Ramaikan Fun Walk Dies Natalis ke-64 Universitas Mulawarman
- Tiga Perkara Disorot JAMPER, Kejati Kaltim Ungkap Perkembangan Penanganannya
- Kabut Asap Karhutla Picu 113.336 Kasus ISPA di 7 Provinsi, Balita Ikut Terdampak







