Nasional
Keberanian Karyawan BRI Ungkap Sindikat Uang Palsu di Makassar, Pabrik Berhasil Digerebek
Kaltimtoday.co, Makassar - Sebuah sindikat pembuatan uang palsu yang beroperasi di Makassar berhasil diungkap berkat intuisi tajam seorang karyawan BRI Link. Kasus ini bermula saat karyawan tersebut melayani seorang nasabah di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Nasabah tersebut datang untuk membayarkan angsuran temannya, yang belakangan diketahui sebagai staf Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin dan anggota sindikat uang palsu. Saat hendak melakukan setoran senilai Rp500 ribu, karyawan BRI Link mencurigai keaslian uang tersebut.
"Warna merah pada uangnya lebih terang dibandingkan uang asli. Setelah diperiksa menggunakan alat X-Ray, uang itu ternyata palsu,” ungkapnya.
Setelah memastikan uang tersebut palsu, karyawan BRI Link meminta identitas nasabah dan melaporkan temuannya ke tim Black Horse, Unit Opsnal Reskrim Polsek Pallangga. Laporan ini kemudian diteruskan ke Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan mengarahkan polisi pada sebuah rumah kos di Makassar. Pada 14 Desember 2024, seorang pria berinisial AH ditangkap di lokasi tersebut. AH tertangkap basah tengah mencetak uang palsu menggunakan peralatan khusus.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap lokasi pabrik uang palsu di lantai tiga perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin Samata, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu. Dalam penggerebekan, polisi menemukan uang palsu senilai Rp446,7 juta serta berbagai alat cetak dan bahan produksi.
Barang bukti yang diamankan termasuk uang palsu pecahan Rp100 ribu yang sudah selesai dicetak. Semua barang bukti kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, AH diketahui merupakan mahasiswa program doktoral di UIN Alauddin Makassar. Ia mengaku mempelajari teknik pembuatan uang palsu secara otodidak melalui internet.
Pihak kampus membenarkan bahwa AH adalah mahasiswa aktif di program doktoral. Rektor UIN Alauddin menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dan memberikan sanksi akademis tegas jika AH terbukti bersalah di pengadilan.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Polisi Tangkap Pria di Berau yang Gunakan Uang Palsu, Amankan Rp 2,2 Juta
- BRI Raih Penghargaan Global atas Transformasi Digital melalui BRIAPI
- Kementerian BUMN Dukung Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Pulihkan Hutan Eks Tambang, Kelompok Tani dan BRI Kolaborasi Menanam-Grow & Green untuk Lingkungan yang Lebih Baik
- AgenBRILink Permudah Akses Perbankan di Rejang Bengkulu