Daerah
Polisi Tangkap Pria di Berau yang Gunakan Uang Palsu, Amankan Rp 2,2 Juta
Kaltimtoday.co, Berau - Pria berusia 29 berinisial RPU harus berurusan dengan polisi setelah nekat menggunakan uang palsu (upal) untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Hal itu sebagaimana diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, Rabu (4/12/2024).
“Kami telah mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp 2,5 juta,” kata Ardian.
Hasil interogasi mengungkap bahwa RPU adalah seorang perantauan. Ia mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang penjual di media sosial Facebook yang berdomisili di Jakarta. Uang itu kemudian dikirim ke Berau untuk digunakan dalam transaksi.
Aksi pelaku terungkap saat ia menggunakan uang palsu untuk membayar jasa laundry. Setelah memeriksa CCTV dan mengumpulkan bukti lainnya, polisi menemukan uang palsu yang belum sempat digunakan senilai Rp 2,2 juta.
“Uang palsu tersebut kami temukan dari tersangka dan belum dipakai,” jelas Ardian.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya sindikat lain yang bekerja sama dengan pelaku, termasuk penjual uang palsu di Berau.
“Untuk potensi ada tersangka lainnya, kami masih kembangkan,” pungkas Ardian.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Imigrasi Samarinda Gelar Media Gathering, Komitmen Perkuat Kerja Sama dengan Media Lokal
- Reses di Dapil III, Hery Asdar Prioritaskan Aspirasi Petani dan Nelayan
- MTQ ke-45 Kukar, Edi Damansyah Minta Dewan Hakim Serius Temukan Talenta Baru untuk Pertahankan Juara MTQ Kaltim
- Desa Batuah Raih Peringkat 4 Nasional dalam Keterbukaan Informasi Desa 2024
- Pengelolaan Gedung Ekraf Kukar Bakal Diserahkan ke Tim Profesional