Daerah
Polisi Tangkap Pria di Berau yang Gunakan Uang Palsu, Amankan Rp 2,2 Juta

Kaltimtoday.co, Berau - Pria berusia 29 berinisial RPU harus berurusan dengan polisi setelah nekat menggunakan uang palsu (upal) untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Hal itu sebagaimana diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, Rabu (4/12/2024).
“Kami telah mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp 2,5 juta,” kata Ardian.
Hasil interogasi mengungkap bahwa RPU adalah seorang perantauan. Ia mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang penjual di media sosial Facebook yang berdomisili di Jakarta. Uang itu kemudian dikirim ke Berau untuk digunakan dalam transaksi.
Aksi pelaku terungkap saat ia menggunakan uang palsu untuk membayar jasa laundry. Setelah memeriksa CCTV dan mengumpulkan bukti lainnya, polisi menemukan uang palsu yang belum sempat digunakan senilai Rp 2,2 juta.
“Uang palsu tersebut kami temukan dari tersangka dan belum dipakai,” jelas Ardian.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya sindikat lain yang bekerja sama dengan pelaku, termasuk penjual uang palsu di Berau.
“Untuk potensi ada tersangka lainnya, kami masih kembangkan,” pungkas Ardian.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Jadwal Popda Kaltim 2025 Diundur, Bupati PPU Diminta Pastikan Lewat Surat Resmi ke Gubernur
- Anggaran APBD Perubahan Kukar 2025 Diproyeksikan Turun Jadi Rp 11,3 Triliun
- Pemkot Samarinda Fasilitasi Penyelesaian Polemik RSHD, Total Tunggakan Disebut Capai Rp30 Miliar
- Warga Muara Muntai Geger, Pemuda Ditemukan Meninggal Tergantung di Danau Melintang
- Kanal Pengaduan Ombudsman Kaltim Siap Terima Laporan dari Berbagai Sektor