Daerah
Peredaran Uang Palsu Bikin Kesal Pedagang Loa Bakung, Polisi Belum Dapat Laporan
                    Kaltimtoday.co, Samarinda - Peredaran uang palsu masih marak di Kota Samarinda, tindakan tersebut dialami oleh Adrik (32) pemilik lapak ikan rumahan di Jalan Jakarta, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda
Beberapa waktu terakhir, dagangannya itu terusik oleh ulah pembeli yang tak bertanggung jawab membayar dagangan dengan uang palsu.
“Kalau pagi kan di sini ramai, jadi saya nggak sempat membuka satu-satu uangnya,” kata Adrik sambil menunjukkan tumpukan hasil jualannya, Selasa (4/11/2025).
Ia baru menyadari menjadi korban setelah selesai berjualan. Saat uang diserahkan ke istrinya untuk dihitung, barulah terlihat beberapa lembar uang palsu terselip di antara uang asli.
“Ketahuannya itu pas dihitung istri. Dicek ternyata ada uang palsu. Sudah lebih dari sekali saya dapat, ada yang Rp20 ribu, Rp50 ribu, sampai Rp100 ribu,” ungkapnya.
Menurutnya, para pelaku memanfaatkan momen sibuk ketika pembeli ramai. Mereka datang dengan berpakaian rapi, bahkan beberapa mengenakan gamis dan masker, lalu buru-buru membayar dan meminta kembalian sebelum uang diperiksa.
“Modusnya cepat sekali. Taruh uang di keranjang, minta kembalian, terus langsung pergi,” tuturnya.
Kini Adrik memilih lebih waspada. Ia mulai merekam transaksi menggunakan ponsel sebagai bentuk antisipasi jika kejadian itu terulang.
“Harapannya ya orang sadarlah. Kita cari uang itu pakai keringat, capek. Terus aparat juga tolong tindak lanjuti, paling nggak bisa dikurangi lah peredarannya kalau nggak bisa dihentikan,” pungkasnya.
Bukan hanya Adrik yang menjadi korban. Safat, pedagang lain di kawasan yang sama, mengaku mengalami hal serupa. Ia bahkan menemukan uang Rp100 ribu palsu yang sangat mirip dengan aslinya.
“Saking jengkelnya, langsung kami bakar aja uangnya, Mas,” ucap Safat.
Sementara itu Kanit Reskrim, AKP Agung Sisbiantoro mengungkapkan sejauh ini terkait uang palsu belum ada laporan yang masuk ke pihaknya, ia mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban peredaran uang palsu itu dapat melapor kejadian tersebut.
“Apabila ke depan kembali mengalami kejadian serupa dapat melaporkan kepada pihak berwajib,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Inspektorat Kaltim Beberkan Temuan Soal Disiplin ASN: Dari Telat Datang hingga Tak Pernah Tampak di Kantor
 - Hati-Hati, Jalan Slamet Riyadi Ditutup Malam Ini! Simak Jalur Alternatifnya
 - Penyelidikan Kasus Briptu AP Berlanjut, Dugaan Judi Online Muncul ke Permukaan
 - Inspektorat Kaltim: Mantan Pejabat Wajib Kembalikan Mobil Dinas, Jika Tidak Bisa Terjerat Penggelapan Aset
 - Anggota Polresta Samarinda Ditemukan Meninggal di Rumah Dinas, Polisi Lakukan Penyelidikan
 









