Pendidikan
Kebijakan Baru, Mendikdasmen Sebut Pembelajaran selama Bulan Ramadan Segera Dirilis

Kaltimtoday.co - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa istilah "libur Ramadan" tidak lagi digunakan dalam kebijakan pendidikan selama bulan suci Ramadan. Sebagai gantinya, pemerintah mengadopsi istilah baru, yaitu "pembelajaran pada bulan Ramadan."
"Bahasanya bukan libur Ramadan, ya, karena ada yang menyebutnya begitu. Istilah yang tepat adalah pembelajaran pada bulan Ramadan. Ini sudah dibahas bersama," ujar Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa keputusan mengenai pola pembelajaran selama bulan Ramadan telah melalui pembahasan lintas kementerian. Pemerintah kini hanya tinggal menunggu penerbitan Surat Edaran (SE) bersama yang akan menjadi panduan resmi untuk kebijakan ini.
"Tunggu saja terbitnya SE bersama. Nanti semua akan dijelaskan di sana," tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto disebut mendukung sepenuhnya pendekatan ini. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan aktivitas pendidikan tetap berlangsung selama Ramadan, bukan memberikan libur penuh.
"Kata kuncinya adalah pembelajaran pada bulan Ramadan, bukan libur Ramadan," tegas Abdul Mu'ti.
Meski demikian, Abdul Mu'ti belum memberikan rincian mekanisme pembelajaran, termasuk apakah kegiatan belajar akan dilaksanakan di rumah atau di sekolah. Ia meminta semua pihak bersabar menunggu panduan resmi yang akan dicantumkan dalam surat edaran.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan arahan yang jelas bagi seluruh pihak terkait, termasuk sekolah, guru, siswa, dan orang tua. Dengan adanya panduan resmi, aktivitas pendidikan selama Ramadan dapat berjalan lancar dan tetap sesuai dengan nilai-nilai bulan suci.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Sekda Kukar Apresiasi PASKAS dalam Kegiatan Sosial Bagi Yatim Piatu di Bulan Ramadan
- Transformasi Digital di Sekolah, Abdul Mu'ti Canangkan Smart Classroom Mulai Tahun Ajaran Baru
- 11 Rekomendasi Cafe dan Resto di Samarinda yang Cocok Jadi Tempat Bukber di Bulan Ramadan
- Pemerintah Berikan Insentif PPN 6% untuk Tiket Pesawat Ekonomi selama Ramadan
- Abdul Mu'ti Pastikan Gaji dan Tunjangan Guru Aman Meski Ada Efisiensi Anggaran