Advertorial
Kebijakan Kenaikan Pangkat Otomatis ASN di Berau, DPRD Ingatkan Pentingnya Profesionalisme

Kaltimtoday.co, Berau - Pemerintah Kabupaten Berau melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menerapkan kebijakan baru berupa kenaikan pangkat reguler dan golongan otomatis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai aturan tersebut menjadi langkah positif dalam mengapresiasi kinerja pegawai. Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik seiring dengan kemudahan yang diberikan.
"Ketika sudah mendapat kemudahan seperti itu, tinggal cara mereka untuk berbenah dalam melayani dan menjalankan tugas yang diperintahkan oleh pimpinan," ujar Sumadi ketika diwawancarai, Rabu (24/9/2025).
Maksud dari pernyataan itu, kata Sumadi, untuk melihat kompetensi pegawai dalam mengemban pangkat dan golongan baru. Karena, tak hanya instansi, masyarakat juga patut memberikan penilaian.
Sebab, yang paling merasakan dampak dari pelayanan secara langsung adalah masyarakat umum. Tolak ukur kepuasan itu yang harus menjadi perhatian oleh ASN.
"ASN sebagai pelayan publik memiliki tanggung jawab moral dan sosial yang besar, ketika pelayanan buruk maka dampaknya akan merembet dari perorangan juga mencoreng instansi yang bersangkutan," tegas politikus PKS tersebut.
Lebih lanjut, kenaikan pangkat itu ujar Sumadi bukan berarti individu yang bersangkutan menjadi lebih hebat dan memiliki kelonggaran dalam bekerja. Sebaliknya, tanggungjawab yang diemban akan lebih berat.
“Kemudahan ini disambut dengan baik, tapi diimbangi dengan pelayanan yang maksimal,” tegasnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- DTPHP Rutin Salurkan Bantuan Bibit Ternak dan Jagung, DPRD Minta Pengawasan Berkala
- Sekretaris Komisi I DPRD Berau Soroti Sengketa Tanah Warga, Minta BPN dan Dinas Pertanahan Bertindak
- Gideon Soroti Kurangnya Perhatian terhadap Komunitas Adat Terpencil di Berau
- Sutami Ingatkan Pentingnya Kualitas Pengerjaan Fisik agar Fasilitas Umum Tak Cepat Rusak
- Penurunan Dana Transfer Pusat 2026, TPP ASN Kaltim Terancam Dipangkas