PPU

Kejari PPU Baru, Chandra: Stakeholder Perlu Sinergitas untuk Tingkatkan Integritas

Kaltim Today
10 Maret 2021 21:12
Kejari PPU Baru, Chandra: Stakeholder Perlu Sinergitas untuk Tingkatkan Integritas
Acara pisah sambut Kejari PPU.

Kaltimtoday.co, Penajam – Berkenaan dengan suksesi kepemimpinan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dilaksanakan acara Pisah Sambut Kepala Kejari PPU dari I Ketut Kasna Dedi  kepada Chandra Eka Yustisia. Acara tersebut digelar di aula lantai I Kantor Bupati PPU pada Rabu (10/3/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Dandim 0913 PPU Leltkol. Inf. Dharmawan, Kapolres PPU AKBP Hendrik Darmawan, Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy, dan sejumlah pejabat Forkopimda lainnya. Dalam pisah sambut hari ini Kepala Kajari PPU yang lama, I Ketut Kasna Dedi tidak hadir karena sakit.

Dalam sambutannya AGM mengungkapkan bahwa, pisah sambut hanyalah suatu istilah yang lazim dipakai ketika ada seseorang pejabat atau siapa saja yang pergi karena pindah tugas dan kedatangan seorang pejabat sebagai penggantinya.

Acara pisah sambut Kejari PPU.
Acara pisah sambut Kejari PPU.

Namun jika dilihat dari esensinya, acara pisah sambut pada dasarnya adalah suatu forum silaturahmi di antara sesama, untuk saling memperkenalkan diri atau saling memperkuat ikatan persaudaraan dan kekeluargaan yang telah terjalin selama ini walau saat ini sedang berada dalam situasi new normal.

“Dengan pisah sambut, berarti ada dua peristiwa yang tejadi pada waktu yang bersamaan, yaitu perpisahan dan pertemuan. Selepas acara ini, akan berpisah dengan Bapak I Ketut Kasna Dedi, lalu bertemu Bapak Chandra Eka Yustisia,” pungkas AGM.

Kepala Kejari PPU yang baru Chandra Eka Yustisia menyampaikan, acara pada hari ini bukan sekadar pisah sambut saja, akan tetapi juga acara silaturahmi. Sebuah awal yang baik bagi para stakeholder melakukan sinergitas dalam meningkatkan integritas guna menciptakan pelayanan masyarakat yang profesional khususnya di PPU.

“Melalui semangat kebersamaan para stakeholder dan Forkopimda dapat menciptakan suasana yang selaras, serasi, dan harmonis sehingga peran serta Kejaksaan Negeri tidak hanya terasa di internal saja namun juga di eksternal dalam melayani masyarakat,” tuturnya.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya