Daerah
Kejati Kaltim Selamatkan Uang Negara Rp 29,3 Miliar di Periode 2023
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur berhasil menyelamatkan keuangan negara dari penanganan tindak pidana khusus sebesar Rp 29,3 miliar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Hari Setiyono menjelaskan, angka penyelamatan tersebut tercatat pada periode 2023, yang disampaikan dalam kegiatan Retrospeksi Akhir Tahun Kejaksaan Tinggi Kaltim pada Selasa (2/12/2023).
"Penyelamatan keuangan negara tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dalam penanganan tindak pidana khusus yaitu sebesar Rp 29,3 miliar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hari menyebutkan jika angka penyelamatan keuangan tersebut berasal dari eksekusi putusan pidana pada tahun 2023.
"Jumlah perkara yang sudah dieksekusi mencapai 66 perkara," tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa perkara tindak pidana khusus yang masih berjalan di tahap penyelidikan sebanyak 42 perkara, penyidikan sebanyak 34 perkara, dan penuntutan sebanyak 58 perkara.
Tidak hanya itu, dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan soal jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan oleh Kejati Kalimantan Timur.
"Tercatat, barang rampasan sebesar Rp 1 miliar, uang sitaan sebesar Rp 11,1 miliar, denda sebesar 1,2 miliar, dan uang pengganti sebesar Rp 5,7 miliar," ucapnya.
Kendati begitu, Hari menjelaskan jika penanganan perkara tindak pidana khusus pada periode 2023, mayoritas merupakan kasus narkotika. Untuk itu, ia juga meminta kepada seluruh awak media, untuk terus mendukung dan mengawal penanganan kasus yang dilakukan oleh Kejati Kaltim.
"Untuk itu kami imbau kepada teman-teman wartawan untuk sama-sama memerangi kasus narkotika ini, terlebih informasi ini bisa sampai kepada masyarakat Kaltim," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Tarif Pajak Kendaraan di Kaltim Terendah se-Indonesia, Bapenda Sebut Upaya Ringankan Beban Masyarakat
- Ayah dan Anak di Samarinda Diduga Aniaya Tetangga hingga Tewas
- Perumusan Subsidi BBM 2025 Hampir Final, Skema Mengarah ke BLT
- Sekolah di Kukar Diminta Galakkan Gerakan Etam Mengaji, MTQ Antar Sekolah Bakal Digelar
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta