Nasional
Kemenkes RI Berikan Vaksin Kanker Serviks HPV Gratis Tahun Ini di Seluruh Wilayah Indonesia!
Kaltimtoday.co - Kepala Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Budi Gunadi mengumumkan, pemberian vaksin HPV gratis kepada siswi kelas 5 dan 6 SD di seluruh wilayah Indonesia akan dilakukan tahun ini.
Meskipun bersifat gratis untuk pelajar SD, orang dewasa yang telah aktif secara seksual juga bisa mendapatkan vaksin HPV melalui biaya mandiri.
Vaksin Human Papillomavirus (HPV) merupakan vaksin yang bertujuan memberikan perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks.
Vaksin ini memiliki syarat usia dan kriteria pemberian bagi penerima vaksin HPV. Simak informasi lengkapnya di bawah ini!
Usia Penerima Vaksin HPV
1. Usia di bawah 14 tahun
Vaksinasi HPV diberikan secara gratis untuk siswi kelas 5 dan 6 SD. Hal ini dikarenakan, vaksin pertama diberikan mulai saat anak perempuan berusia 9 - 13 tahun atau sekitar kelas 5 dan 6 SD.
2. Usia 14 tahun ke atas dan belum aktif secara seksual
Vaksinasi HPV diberikan kepada anak di atas usia 14 tahun selama anak belum aktif secara seksual. Dosis yang diberikan sebanyak 3 kali dengan jeda waktu 6 bulan.
3. Usia dewasa dan sudah aktif secara seksual
Vaksinasi HPV juga diberikan kepada wanita usia dewasa yang sudah aktif secara seksual. Khusus usia dewasa, penerima harus membayar secara mandiri dikarenakan ini sudah di luar program gratis dari Kemenkes.
Kriteria Kesehatan Penerima Vaksin HPV
Sebelum vaksinasi HPV diberikan, bagi perempuan berusia 9 - 13 tahun perlu dilakukan pengecekan kondisi kesehatan terlebih dahulu. Hal ini dikarenakan HPV dilarang diberikan pada penerima yang memeliki kondisi tertentu.
Penerima yang tidak boleh menerima HPV diantaranya yang memiliki reaksi alregi terhadap komponen vaksin gardasil, yaitu ragi. Jika vaksin tetap diberikan, dikhawatirkan akan menimbulkan reaksi alergi seperti gatal, pembengkakan di area wajah dan tenggorokan, sesak napas, lemah, pusing, dan jatung berdetak cepat.
Vaksin HPV juga tidak boleh diberikan untuk anak dengan penyakit gejala sedang dan berat. Anak tidak dianjurkan vaksin saat menderita demam tinggi lebih dari 38 derajat celcius atau batus kronis selama kurun waktu 4 minggu lebih.
Sementara, untuk kondisi anak dengan gejala ringan seperti pilek, batuk ringan, atau menderita demam kurang dari 38 derajat celcius, masih boleh diberikan vaksin HPV.
Teruntuk wanita yang ingin vaksin HPV mandiri selain kelompok usia 9 - 13 tahun, disyaratkan tidak dalam keadaan hamil.
Namun, jika sudah terlanjur menerima satu dosis vaksin HPV saat hamil, maka dosis selanjutnya diberikan saat setelah persalinan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Peningkatan Penyakit TB di Indonesia, Berikut Penyebab, Gejala, dan Pencegahannya!
- Dukung Program Kesehatan Nasional, Ini 5 Kontribusi PAFI dalam Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Kabupaten Buru
- Kaltim Masuk 3 Besar! Inilah 10 Provinsi dengan Rata-Rata Pendapatan Freelance Tertinggi Tahun 2024
- Miris! Kaltim Peringkat 2 dari 38 Provinsi dengan Angka Depresi Tertinggi Se-Indonesia
- From Aru to Colombia: Indigenous Peoples Demand Recognition for Their Role in Protecting Nature