Nasional
Kemenkeu Blokir Rp 50,14 Triliun Anggaran Kementerian/Lembaga, Ini Alasannya
Kaltimtoday.co - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memblokir anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) senilai Rp 50,14 triliun pada tahun 2024. Pemblokiran ini dilakukan melalui kebijakan penyesuaian anggaran atau automatic adjustment sebagai langkah antisipasi gejolak ekonomi global.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro menjelaskan bahwa, kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024. Upaya penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal dan meminimalisir dampak gejolak ekonomi global terhadap perekonomian nasional.
"Kondisi geopolitik global yang dinamis saat ini berpotensi memengaruhi perekonomian dunia. Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipasi untuk meminimalisir dampaknya terhadap perekonomian nasional," ujar Deni, Jumat (2/2/2024).
Kebijakan automatic adjustment ini meminta seluruh K/L untuk menunda pencairan sebagian anggaran yang belum prioritas pada awal tahun. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan K/L memprioritaskan belanja yang benar-benar penting.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 yang diterbitkan pada 29 Desember 2023. Deni menjelaskan bahwa automatic adjustment merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga ketahanan fiskal di tengah dinamika global. Setiap K/L diharuskan melakukan penghematan anggaran hingga 5% dari total alokasi belanja.
Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan kebijakan serupa dalam APBN 2022 dan 2023.
"Automatic adjustment telah terbukti efektif dalam menjaga ketahanan APBN pada tahun 2022 dan 2023. Perlu diingat bahwa anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di K/L dan dapat dicairkan kembali jika kondisi ekonomi membaik," tutur Deni.
Related Posts
- Hetifah Sambut Positif Anggaran Pendidikan pada RAPBN 2025
- Anggaran IKN Bertambah Rp42 Triliun di 2024 untuk Peningkatan Kualitas Infrastruktur
- Telan Rp87 Miliar, Anggaran HUT ke-79 RI di IKN Membengkak dari Tahun Sebelumnya
- Kemenkeu Pastikan Medali yang Diraih Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bebas Bea Cukai
- Update Terbaru, Pembangunan IKN Tembus Rp5,5 Triliun per Mei 2024