PPU

Kepala Bapenda PPU Tohar Beri Catatan Penerapan ETP

Kaltim Today
14 April 2021 14:15
Kepala Bapenda PPU Tohar Beri Catatan Penerapan ETP
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Tohar. (Alif/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) telah membentuk  Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Hal itu merupakan bentuk komitmen Pemkab PPU dalam rangka Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dimana Bank Indonesia (BI) sebagai penggeraknya. Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU Tohar, memiliki catatan tersendiri perihal digitalisasi daerah tersebut.

Berdasarkan evaluasi dan identifikasi yang disampaikan oleh pihak Bank Indonesia (BI), beberapa daerah yang telah menggunakan pendekatan instrumen digitalisasi dalam mengelola pendapatan daerah terdapat dampak yang cukup signifikan dengan kenaikan pendapatan sebesar 14 persen.

Namun demikian, Tohar memiliki catatan dan cara pandang tersendiri pada penerapan ETP nantinya. Pihaknya menilai apapun inovasi yang dilakukan oleh pemerintah sebagai badan publik yang mempunyai kewajiban melayani masyarakat atau customer, pendekatan pelayanan kepada customer menjadi yang utama.

“Harus dapat memudahkan atau meringankan customer kita, itu keluarnya. Nah, ke dalamnya seperti apa?, harus memberikan daya dukung dan tata kelola proses administrasi sehingga, perubahan dari konvensional ke digital atau aplikasi memudahkan kami pejabat publik dalam hal administrasi,” terangnya.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Kemudian dengan adanya tim percepatan itu bisa menjadi akselerator yang mendorong percepatan itu. Namun juga harus dipahami bahwa, kultur atau budaya masyarakat perkotaan dan pedesaan (daerah PPU) itu berbeda. Dari sisi jaringan internet misalnya, karena digitalisasi erat dengan dunia maya yang bergantung pada jaringan internet.

Adanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) harus dipertimbangkan. Pasalnya aplikasi yang diterapkan nantinya harus tersambung dan terintegrasi dengan itu. Kemudian nantinya dirasa perlu ada sosialisasi yang masif antara pihak BI, Bank Kaltimtara, dan Pemkab PPU. Semua harus mendorong kepada masyarakat yang menjadi pengguna dari aplikasi yang dikembangkan.

“Nah, itu harus tersambung ke SIPD agar tidak ada duplikasi pekerjaan. Sudah menggunakan aplikasi namun kok tidak terhubung ke SIPD. Itu nanti ada pekerjaan tambahan jadi percuma dan tidak akan banyak membantu. Kalau tersambung itu nanti kami tinggal pantau saja,” ujarnya.

Sebagai contoh, dimana saat ini Pemkab PPU telah menyiapkan Qris dan mobile banking untuk sarana membayar pajak namun secara empirik masih ada masyarakat yang belum mengakses itu. Artinya, ada dua belah pihak yang harus merespon sama antara pemerintah sebagai fasilitator dan masyarakat sebagai penggguna.

[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya