Daerah

Kepergok Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Muara Muntai Diamankan Warga

Supri Yadha — Kaltim Today 24 Februari 2024 16:39
Kepergok Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Muara Muntai Diamankan Warga
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Setubuhi perempuan di bawah umur, seorang pemuda di Kecamatan Muara Muntai kini mendekam di penjara. Perbuatan tak senonoh yang dilakukan pelaku tidak hanya sekali, namun berulang kali.

Namun, perjalanan pelampiasan nafsu bejat pelaku telah berakhir. Setelah melakukan aksinya pada 20 Februari 2024, dini hari. Pasalnya, pelaku diamankan warga dan security perumahan, setelah kepergok memasuki rumah korban dari pintu belakangan.

Ketika diinterogasi, perbuatan bejat pelaku bukan yang pertama kalinya. Melainkan sudah ketiga. 

“Dari pengakuan pelaku, sudah tiga kali melakukan dengan korban di waktu yang berbeda,” kata Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), AKBP Heri Rusyaman, Sabtu (24/2/2024).

Korban selalu menolak permintaan ajakan pelaku untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. Karena terus dipaksa oleh pelaku, korban pun tak mampu melawan dan hanya bisa pasrah. 

Mengetahui anaknya dicabuli, orangtua korban sangat kesal dan geram terhadap perbuatan pelaku. Dia pun melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Muara Muntai untuk mendapatkan hukuman yang pantas.

“Orangtua korban merasa keberatan dan melaporkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Pelaku yang kini mendekam di ruang tahanan Polsek Muara Muntai akan disangkakan Pasal 76E dan Pasal 76D Jo Pasa 82 ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 tahun 2026. Tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya