Opini
Kesiapan Kalimantan Timur sebagai Ibukota dari Segi Pemenuhan Kebutuhan Listrik
Oleh: Fauzan Rais Arfizain
BARU-BARU ini kita digemparkan oleh presiden ke-7 Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, yang di dalam pernyataannya menyatakan bahwa akan dilaksanakan pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur, lebih tepatnya di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dilansir dari okezone.com, factor pendorong terjadinya pemindahan ibukota adalah karena beban Jakarta yang semakin besar. Kemacetan yang selalt bertambah tiap harinya dan diprediksi 40 tahun ke depan 95% wilayah Jakarta akan tenggelam karena banyaknya penduduk dan fokusnya pembangunan hanya di Jakarta. Pemindahan ini sekaligus dilakukan agar pemerataan pembangunan bisa lebih merata ke daerah yang pembangunannya masih kecil.
Namun, jika dilihat dari lokasi calon ibu kota ini sungguh tidak dimungkinkan karena banyaknya lubang tambang yang ada di Kalimantan Timur. Mengacu data dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Nasional disebutkan bahwa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur mencapai 1.190 izin. Dari jumlah izin ini, mayoritas sebanyak 625 izin berada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal ini terlihat bahwa lebih dari 50% izin pertambangan ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), menilai keberadaan tambang batu bara ini tidak menjadi masalah dan tidak berpengaruh langsung terhadap aktivitas masyarakat, hanya saja beliau mengakui bahwa tambang batu bara ini akan meningkatkan potensi bencana alam, seperti banjir dan kondisi kualitas udara yangh buruk karena aktivitas penambangan dan transportasi batu bara.
Di sisi lain, Kalimantan terutama Kalimantan Timur sering terjadi pemadaman listrik. Jika kita lihat tanggal 4-5 Agustus 2019, pemadaman listrik sejabodetabek saja telah membuat aktivitas ekonomi menjadi turun. Tapi, pemdaman listrik di Kalimantan sudah menjadi hal yang wajar bagi penduduk yang tinggal di Kalimantan, terutama di wilayah terpencil. Salah satu alasan pemadaman listrik karena terkendala pasokan gas yang membuat jumlah cadangan listrik menjadi di bawah standar. Kalimantan memiliki SDA yang banyak seperti batu bara dan gas alam, tapi hanya menjadikan Kalimantan menjadi ladang penghasil uang saja karena perusahaan, misalnya perusahaan batu bara, lebih memilih untuk mengekspornya dan bisa dijual dengan harga yang lebih mahal. Kesejahteraan di sana masih lah sangat minim di lihat dari rumah sakit, sekolah, yang kualitasnya masih di bawah yang ada di Jawa. Bahkan ketika terjadi pemadaman listrik, tidak ada pengumuman akan terjadi pemadaman.
Meskipun begitu, sejak adanya rencana pemindahan ibukota, PT. PLN (Persero) mulai meningkatkan pelayanan mereka. Dilansir dari Kompas TV (2019), kontribusi listrik PLTU di Kalimantan Timur adalah 70,95%, sementara PLTG memiliki kontribusi sebesar 22,28%. Kondisi kelistrikan di Kalimantan, daya mampu netto atau daya pemasokan listrik yang mampu didapat adalah sebesar 1778 MW, sedangkan beban listriknya atau penggunaan masyarakat Kalimantan adalah 1446,5 MW. Sehingga masih ada cadangan listrik sebesar 331,5 MW. Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2019-2028, kapasitas listrik nantinya menjadi 1058,5 MW dan jumlah pembangkit 123 unit. Belum lagi nantinya ada penambahan Pembangkit Energi Baru Terbaharukan sebesar 361,7 MW. Perkiraan nya nanti pada tahun 2024, produksi listrik di Kalimantan Timur akan menjadi sebesar 4000 MW, sedangkan beban puncak listrik di Jakarta pada tahun 2018 berkisar 5000 MW. Hal ini mengindikasikan masih kurangnya supply tenaga listrik yang ada di Kalimantan dan perlu adanya perhatian dari pemerintah untuk menangani masalah kelistrikan yang tidak hanya di Kalimantan Timur, tapi juga seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah seharusnya lebih memanfaatkan sumber daya alam dengan membeli dari perusahaan tambang agar bisa membuat Indonesia menjadi lebih baik dan pemerataan pembangunan bisa menjadi terealisasi.
Dapat disimpulkan bahwa Kalimantan Timur masih belum siap untuk dijadikan sebagai ibukota dalam memenuhi kebutuhan listrik nantinya. Solusi yang dapat diberikan bagi pemerintah adalah dengan bekerja sama dengan perusahaan swasta yang melakukan penambangan di Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur agar menjual bahan mentah kepada PLN. Selain itu PLN bekerja sama dengan perusahaan swasta lain bersama sama membangun pembangkit listrik dengan menggunakan Sumber Daya Alam yang terbaharui seperti dengan panel surya karena Kalimantan adalah salah satu wilayah yang menerima cahaya matahri terbanyak di bandingkan wilayah lain di Indonesia. Hal ini dilakukan agar ibukota baru di Kalimantan bisa menuju ibukota yang go green atau ramah lingkungan. Dengan semakin banyak pembangkit listrik dan sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan listrik di Kalimantan, terutama Kalimantan Timur dan bisa dijadikan referensi untuk wilayah lain yang masih belum menerima listrik ataupun masih kurangnya ketersediaan listrik.
*) Opini penulis ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Panen Perdana Tambak 4 in 1 Dorong Ketahanan Pangan dan Program Makan Gratis
- Jalan Panjang Masyarakat Adat Kaltim Mencari Pengakuan: Mulai Penolakan hingga Ancaman Kekerasan
- Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2024, Begini Jawaban Shin Tae-yong
- BRIDA Jaring Pelajar Potensial untuk Persiapkan Generasi Periset dan Peneliti di Wilayah Kaltim
- Tingkatkan Kualitas Riset, BRIDA Kaltim Gencar Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi dan Perusahaan Luar Negeri