Kaltim

Ketegangan AS-Iran: Kekuatan Perang Apa yang Dimiliki Trump?

Kaltim Today
09 Januari 2020 06:41
Ketegangan AS-Iran: Kekuatan Perang Apa yang Dimiliki Trump?
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pernyataan tentang Iran yang diapit oleh Menteri Pertahanan AS Mark Esper, Wakil Presiden Mike Pence dan para pemimpin militer di Grand Foyer di Gedung Putih di Washington, AS, 8 Januari 2020. REUTERS / Kevin Lamarque

Kaltimtoday.co, Washinton DC - Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran meningkat drastis sejak minggu lalu. Itu setelah Presiden AS Donald Trump memerintahkan pembunuhan komandan tinggi Iran, Qassem Soleimani di Irak.

Iran berjanji untuk membalas. Rabu (8/1/2020), Iran menyerang dua pangkalan AS di Irak dengan puluhan rudal.

Setelah serangan itu, Trump melalui akun twitternya mentweet "semua baik". Kemudian, Trump menyampaikan akan menyampaikan pernyataan di televisi pada pukul 11.00, Rabu.

Trump sebelumnya mengancam akan "menyerang balik dengan kekuatan penuh" jika Iran menyerang warga negara AS atau aset yang dimiliki AS.

"Amerika Serikat akan dengan cepat dan sepenuhnya menyerang balik, dan mungkin dengan cara yang tidak proporsional," tulis Trump akhir pekan lalu.

Dia juga mengatakan, AS telah mengidentifikasi 52 target di Iran yang bisa diserang AS, termasuk situs budaya Iran, yang bisa menjadi kejahatan perang jika dilakukan.

Marah tidak diajak berkonsultasi sebelum pembunuhan Soleimani, DPR AS dari Partai Demokrat berencana melakukan pemungutan suara pada Resolusi Kekuatan Perang. Hal itu dilakukan untuk membatasi tindakan militer Donald Trump terhadap Iran. Pemungutan suara itu dijadwalkan akan dilakukan akhir pekan ini.

Sementara itu, Trump dalam berbagai kesempatan membela keputusannya untuk membunuh Soleimani. Dia mengklaim komandan Iran itu sedang merencanakan serangan terhadap pasukan AS di Irak.

Ketika DPR mempersiapkan pemungutan suara, berikut ini adalah Resolusi Kekuatan Perang 1973 dan bagaimana itu cocok dengan konteks ketegangan saat ini antara Iran dan AS:

Apa Resolusi Kekuatan Perang AS tahun 1973?

Di bawah Konstitusi AS, wewenang untuk mengarahkan aksi militer dibagi antara kongres dan presiden.

Kongres memiliki kekuatan untuk menyatakan perang sementara presiden, sebagai panglima tertinggi, memiliki kekuatan untuk menggunakan militer untuk membela AS.

Sejak awal, presiden dan kongres telah memperdebatkan apakah presiden memiliki kewenangan konstitusional untuk mengirim pasukan ke medan perang di luar negeri tanpa otorisasi kongres, menurut sejarah hukum yang disiapkan oleh Layanan Penelitian Kongres.

Perselisihan semacam itu memberi jalan kepada Resolusi Kekuatan Perang - juga dikenal sebagai Undang-Undang Kekuatan Perang - yang diberlakukan pada 1973 tentang hak veto Presiden Richard Nixon. Kongres ingin membatasi kemampuan Nixon untuk terus mengikat pasukan AS pada Perang Vietnam yang tidak populer.

Undang-undang menetapkan prosedur untuk kongres dan presiden untuk diikuti ketika mengirim pasukan AS ke permusuhan.

Ini mengharuskan presiden untuk berkonsultasi "dalam setiap contoh yang mungkin" dengan Kongres sebelum mengirim pasukan ke medan perang yang sebenarnya atau yang akan segera terjadi dan kemudian menyerahkan laporan kepada kongres setiap kali pasukan AS dikerahkan ke wilayah konflik. Presiden juga harus melapor ke kongres dalam waktu 48 jam setelah pasukan AS diperkenalkan dengan medan tempur.

Setelah kekuatan dilakukan, resolusi memerlukan penarikan dalam 60 hari (90 hari dalam beberapa keadaan) kecuali Kongres mengizinkan penggunaan kekuatan, atau memperpanjang batas waktu.

Mengapa kekuatan perang menjadi masalah sekarang?

Serangan udara Trump memerintahkan pada Soleimani - peningkatan yang signifikan - akhir bulan lalu di Irak dilakukan tanpa konsultasi atau pemberitahuan ke Kongres. Ini menempatkan pasukan AS ke dalam konflik yang akan segera terjadi, bahkan perang potensial dengan Iran yang belum mendapat restu dari kongres.

Pemerintahan Trump telah meningkatkan ketegangan dengan Iran sejak menjabat pada 2017. Salah satu keputusan pertama Trump adalah untuk secara sepihak menarik diri dari perjanjian nuklir Iran yang didukung PBB, JCPOA.

Apa yang akan dilakukan Kongres sekarang?

Dewan Perwakilan Rakyat AS diperkirakan akan memberikan suara minggu ini berdasarkan Resolusi Kekuatan Perang yang berupaya membatasi kemampuan Trump untuk bertindak terhadap Iran, Ketua DPR Nancy Pelosi mengumumkan pada hari Minggu.

"Minggu lalu, pemerintahan Trump melakukan serangan udara militer yang provokatif dan tidak proporsional yang menargetkan para pejabat tinggi militer Iran," kata Pelosi, Ketua DPR AS dari Partai Demokrat, dalam sebuah pernyataan.

"Tindakan ini membahayakan warga AS, diplomat, dan lainnya dengan mengambil risiko meningkatnya ketegangan dengan Iran," katanya.

Di Senat AS, di mana resolusi itu diperkirakan akan menghadapi pertempuran berat, Senator Demokrat Tim Kaine mengatakan ia akan menuntut pemungutan suara dari mayoritas Partai Republik.

Kapan Kongres mengizinkan perang?

Setelah serangan 11 September 2001 al-Qaeda di AS, Kongres mengesahkan penggunaan kekuatan militer di Afghanistan dan secara global melawan al-Qaeda.

Pada tahun 2002, Kongres memberi wewenang kepada Presiden George W Bush untuk menyerang Irak dengan dalih - yang kemudian terbukti salah - bahwa Presiden Irak Saddam Hussein saat itu sedang membangun senjata pemusnah massal.

Mulai Juni 2014, mantan Presiden Barack Obama memberi tahu Kongres berulang kali tentang pemogokan dan penyebaran terhadap Negara Islam Irak dan Levant ( ISIL atau ISIS) di Suriah.

Obama dan Trump mengklaim otoritas dari otorisasi tahun 2001 dan 2002 oleh Kongres untuk kampanye militer melawan ISIL.

Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi debat yang berkelanjutan di Kongres tentang apakah otorisasi tahun 2001 dan 2002 harus diganti dengan otoritas kongres baru yang lebih sempit untuk aksi militer AS.

AS saat ini memiliki 60.000 tentara di Timur Tengah dan Afrika Utara, menurut Pentagon.

[AL JAZEERA | TOS]



Berita Lainnya