Samarinda
Ketersediaan Hutan Kota Masih Minim, DPRD Samarinda Minta Pemkot Bangun RTH
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Samarinda terbilang sangat minim, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengingatkan Pemerintah Kota (pemkot) agar merencanakan pembangunan RTH tersebut.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2014-3034, salah satu subtansi dari Perda ini adalah penyediaan RTH oleh Pemkot seperti taman dan hutan kota harus tersedia minimal 30 persen dari luasan kota.
Pria yang akrab disapa Jaya ini menyebutkan, RTH yang tersedia belum maksimal sebab hanya mencapai 10 persen, sebagian besar RTH yang tersedia adalah milik masyarakat dan lahannya digunakan untuk berkebun.
"Seharusnya Pemkot menyediakan RTH sebanyak 20 persen, dan 10 persen itu dibangun oleh swasta," ujar Angkasa Jaya Djoerani.
Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2026 Kian Dekat, Satpol PP Samarinda Tingkatkan Penindakan dan Patroli
View this post on InstagramBaca Juga: Bencana Iklim: Belajar dari Sumatera
Menurutnya, perencanaan pembangunan RTH ini sangat penting sebab sebagai ruang resapan air dan juga menyerap gas karbondioksida dan menghasilkan oksigen serta menciptakan keteduhan dan kenyamanan.
Selain itu, politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan Perda RTRW juga akan direvisi untuk memenuhi pembangunan RTH di Samarinda sehingga ketersediaannya sesuai dengan kriteria dan persyaratan.
"Sebelumnya mau dilakukan revisi, mengingat ada pergantian wali kota maka kami mengundurnya, menunggu wali kota yang baru, kemudian dilakukan revisi dan pengesahan Perda RTRW ini," sebut Jaya.
Di sisi lain, ada kebijakan membuka lahan tambang, sementara RTH masih minim, hal ini menjadi problem yang berkepanjangan hingga menimbulkan banjir yang tidak terkontrol.
[SDH | ADV DPRD SMD]
Related Posts
- Proyek Teras Samarinda Tahap II Belum Bisa Dinikmati Saat Libur Nataru, Pengerjaan Segmen 4 Jadi Kendala
- Upaya Mediasi Buntu, Kasus Arisan Online di Samarinda Resmi Masuk Jalur Hukum
- Plang Kontradiktif di Jalan Imam Bonjol Samarinda Buat Bingung, Warga Tagih Penjelasan Dishub
- DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Insentif Pengawas Madrasah, Pemprov Diminta Segera Turun Tangan
- Sambut Rute Internasional, Komisi III DPRD Kaltim Minta Samarinda Perkuat Tata Kelola Wisata









