Samarinda
Ketersediaan Hutan Kota Masih Minim, DPRD Samarinda Minta Pemkot Bangun RTH
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemenuhan ruang terbuka hijau (RTH) di Samarinda terbilang sangat minim, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengingatkan Pemerintah Kota (pemkot) agar merencanakan pembangunan RTH tersebut.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Samarinda 2014-3034, salah satu subtansi dari Perda ini adalah penyediaan RTH oleh Pemkot seperti taman dan hutan kota harus tersedia minimal 30 persen dari luasan kota.
Pria yang akrab disapa Jaya ini menyebutkan, RTH yang tersedia belum maksimal sebab hanya mencapai 10 persen, sebagian besar RTH yang tersedia adalah milik masyarakat dan lahannya digunakan untuk berkebun.
"Seharusnya Pemkot menyediakan RTH sebanyak 20 persen, dan 10 persen itu dibangun oleh swasta," ujar Angkasa Jaya Djoerani.
Baca Juga: 8 Perda Samarinda Diketok Paripurna, Nasib Perumda Varia Niaga Ditentukan Lewat Adu Kekuatan SuaraView this post on InstagramBaca Juga: Pedagang Keluhkan Pelayanan Selama Pendaftaran Lapak Pasar Pagi, Pemkot Samarinda Janji EvaluasiBaca Juga: Dinsos Samarinda Luruskan Stigma Sekolah Rakyat, Tak Semua Anak Jalanan Bisa dan Mau Masuk
Menurutnya, perencanaan pembangunan RTH ini sangat penting sebab sebagai ruang resapan air dan juga menyerap gas karbondioksida dan menghasilkan oksigen serta menciptakan keteduhan dan kenyamanan.
Selain itu, politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini menyebutkan Perda RTRW juga akan direvisi untuk memenuhi pembangunan RTH di Samarinda sehingga ketersediaannya sesuai dengan kriteria dan persyaratan.
"Sebelumnya mau dilakukan revisi, mengingat ada pergantian wali kota maka kami mengundurnya, menunggu wali kota yang baru, kemudian dilakukan revisi dan pengesahan Perda RTRW ini," sebut Jaya.
Di sisi lain, ada kebijakan membuka lahan tambang, sementara RTH masih minim, hal ini menjadi problem yang berkepanjangan hingga menimbulkan banjir yang tidak terkontrol.
[SDH | ADV DPRD SMD]
Related Posts
- Komisi III DPRD Samarinda Soroti Proteksi Kebakaran dan IPAL Jelang Operasional Pasar Pagi
- Modus Pura-pura Merapikan Parkiran, Baterai Motor Listrik Kantor Hilang di Samarinda
- Laptop Mahasiswi Raib di Kos Sungai Kunjang, Polisi Ungkap Pencurian Lewat Jejak Penjualan Online
- Jelang Tutup Tahun 2025, Serapan Anggaran Samarinda Tersisa 27 Persen, Inspektorat dan Dinsos Terendah
- Tarik Ulur Berakhir, UMK Samarinda 2026 Naik 6,97 Persen Usai Kesepakatan Serikat dan Pengusaha









