Kukar
Ketua DPRD Kukar Apresiasi Terobosan QRIS Idaman dan Virtual Account Pajak Daerah

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid menghadiri peluncuran Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS) Idaman dan Virtual Account Pajak Daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna kantor Bupati Kukar pada Rabu (23/11/2022).
Acara tersebut juga dihadiri Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kukar, Bank Kaltimtara, Bank Indonesia dan Otorita Jasa Keuangan (OJK). Launching aplikasi tersebut dilakukan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah.
Abdul Rasid menyebutkan, terobosan yang dilakukan Bapenda Kukar dan Bank Indonesia sangat luar biasa. Sebagai upaya dalam rangka mengikuti perkembangan teknologi yang serba digitalisasi.
Menurutnya, kehadiran QRIS dan VA Pajak Daerah dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat, salah satunya saat bertransaksi pajak.
“Dengan adanya terobosan ini harapannya mempermudah dalam transaksi. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik dan masyarakat kita bisa dimudahkan,” kata Rasid.
Politisi Fraksi Golkar menyebutkan, keberadaan aplikasi ini juga bisa memutus mata rantai kebocoran-kebocoran saat melakukan transaksi karena melalui regulasi yang panjang.
Jika mengikuti regulasi yang lama, dengan melalui birokrasi yang banyak. Memungkinkan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pungli dan sebagainya.
“Mau tidak mau harus kami ikuti (Digitalisasi) karena lambat laun pasti akan terjadi. Di perkotaan dan negara maju sudah mengunakan digitalisasi,” tutupnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Wakil Ketua DPRD Kukar Harap HUT ke-243 Jadi Momentum Perkuat Identitas Budaya Tenggarong
- DPRD Kukar Bahas Raperda RPJMD 2025-2029, Disetujui Jadi Acuan Pembangunan Lima Tahun Mendatang
- Mahasiswa Temui Ketua DPRD Kukar, Pertanyakan Anggaran Beasiswa di APBD-P 2025
- APBD-P Mendekati Tenggat Waktu, DPRD Kukar Kebut Pengesahan dan Fokuskan Belanja untuk Masyarakat
- Aliansi Kukar Menggugat Jalani Aksi dengan Kondusif, DPRD Kukar Teken Nota Kesepahaman 12 Tuntutan