Bontang
Komisi I DPRD Bontang Bahas Raperda Ketahanan Keluarga, Abdul Haris: Perlindungan bagi Korban Kekerasan

Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi II DPRD Bontang bersama Tim Asistensi menggelar rapat kerja terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) Ketahanan Keluarga.
Dalam penyusunan Raperda tersebut diusulkan 44 pasal dan saat ini masih dalam pembahasan pertama yakni tahap penyesuaian naskah akademik untuk diselaraskan.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Abdul Haris menyebutkan raperda ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum yang sistematis dan berkesinambungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program yang tepat sasaran.
"Raperda ini juga sebagai langkah inisiatif kami untuk melakukan perlindungan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan pelecehan seksual, dan kekerasan terhadap anak,β ungkapnya saat melakukan rapat kerja dengan tim asistensi, Selasa (18/10/2022).
Lebih lanjut, dia berharap raperda ini bisa segera selesai dengan berkordinasi bersama stakeholder serta tim asistensi.
βIni kan masih pembahasan awal jadi masih harus berkordinasi dengan pihak terkait. Harapannya bisa cepat selesai dan tahun ini bisa diparipurnakan,β ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga tengah membahas raperda penanggulangan kemiskinan dengan tujuan untuk memberikan road map bagi pemerintah dalam menekan dan menuntaskan masalah kemiskinan di Bontang.
"Ini ditujukan untuk memastikan program pemerintah tepat sasaran," ujarnya.
[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Atasi Banjir, Pemkot Bontang Siapkan Polder di Tanjung Laut dan Bontang Kuala
- Disambut Ratusan Siswa, Wali Kota Neni Resmikan Pemeriksaan Kesehatan dan Imunisasi
- Bangunan Pelabuhan Bontang Kumuh dan Kurang Terawat, Wali Kota Neni Tegur PT LBB
- Warga Sidrap Terpinggirkan dalam Mediasi, Wawali Agus Nilai Kabiro Pemprov Kaltim Tidak Netral
- Sengketa Tapal Batas Kampung Sidrap Berakhir Buntu, Putusan Akhir Berada di MK