Bontang
Komisi I DPRD Bontang Soroti Realisasi Anggaran Dinkes Hanya 51 Persen per Triwulan Ketiga

Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi I DPRD Bontang kembali menyoroti serapan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) yang masih terbilang minim.
Anggota Komisi I DPRD Bontang, Raking mengatakan, saat ini sudah masuk triwulan ketiga namun baru mencapai 51 persen. Angka realisasi ini dinilai kecil padahal anggran Dinkes tahun ini Cukup besar dari sebelumnya Rp 130 Miliar kini bertambah Rp 140 Miliar lebih.
Artinya capaian realisasi per September ini baru sekitar Rp72 Miliar.
“Masih kecil, Padahal anggaranya besar tahun ini.” Ujarnya saat ditemui awak media, Senin (19/9/2022).
Selain itu, Raking pun mengingatkan Dinkes untuk segara menyelesaikan semua kegiatan yang sudah masuk dalam perencanaan kerja.
Sebab waktu kerja kini telah mendekati tahap akhir. Jika tidak segara dikerjakan maka akan berpotensi SiLPA yang bisa berimbas pada proyeksi APBD Tahun 2023.
“Harus cepat, jangan sampai anggaran besar SiLPA juga besar,” bebernya.
Lebih lanjut, dia berharap Dinkes dapat meningkatkan lagi kinerjanya agar semua kegiatan yang sudah masuk dalam daftar perencanaan dapat terselesaikan sesuai waktu yang telah ditetapkan.
“Harus lebih serius lagi lah. Kinerjanya harus ditingkatkan lagi agar bisa terkejar sesuai target yang diinginkan,” tandasnya.
[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Bontang Terima 10.553 Sambungan Jargas Gratis, Pengerjaan Dimulai Oktober 2025
- Kepastian Dana Bagi Hasil Masih Samar, Bontang Tunggu Perpres dari Pemerintah Pusat
- Ingatkan Pemerintah, Sofyan Hasdam Tegaskan Dana Transfer Daerah Tak Dikurangi
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak
- Eks Wali Kota Bontang Dipanggil Kejati Kaltim, Dimintai Keterangan Berkaitan Kasus DBON