Advertorial

Komisi II DPRD Kaltim Minta Pegawai yang Purna Tugas Segera Kembalikan Kendaraan Dinas

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 25 Oktober 2023 13:38
Komisi II DPRD Kaltim Minta Pegawai yang Purna Tugas Segera Kembalikan Kendaraan Dinas
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Dok DPRD Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono meminta agar pegawai yang telah memasuki masa purna tugas di lingkungan Pemprov Kaltim untuk segera mengembalikan kendaraan dinasnya. 

Tiyo, sapaan akrab Nidya, mengusulkan pelelangan cepat untuk kendaraan dinas yang tidak digunakan. Menurutnya, jika kendaraan dinas dibiarkan tanpa tindakan, nilai ekonomisnya akan menurun, menyebabkan potensi kerugian bagi pemerintah.

“Itu saja masih banyak yang dibiarkan begitu saja, maka dari itu saya meminta agar dapat dilakukan lelang secepatnya, supaya tidak menimbulkan kerugian yang begitu besar," tegas Tiyo. 

Sebelum menjadi legislator seperti sekarang, Tiyo mengaku memiliki pengalaman dalam hal barang-barang tarikan. Mengacu pada pengalamannya itu, jika kendaraan tak langsung dilelang, maka akan jadi barang rongsokan. Alias tak bisa dipakai kembali. 

"Kami masih belum tahu berapa banyak aset kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan para mantan pegawai di Pemprov Kaltim. Nanti kami coba minta datanya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim," sambung politisi dari Fraksi Golkar itu. 

Nantinya, Komisi II DPRD Kaltim akan memaparkan jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pegawai yang telah purna tugas. Pihaknya juga meminta agar kendaraan dinas yang masih dipakai pegawai purna tugas agar segera dikembalikan. 

“Kami meminta untuk segera ditertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purna tugas untuk segera dikembalikan, karena secara etika ya semestinya begitu,” tandasnya. 

[RWT | ADV DPRD KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya