Advertorial
Komisi IV DPRD Kukar Dorong Pemerintah Pengadaan Mobil Damkar dan Kendaraan Viar
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pemerintah daerah untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar).
Mobil Damkar yang ada saat ini dirasa masih kurang. Mengingat geografis wilayah Kukar begitu luas, maka masalah musibah kebakaran di kecamatan-kecamatan yang jaraknya jauh dari Tenggarong harus ditangani dengan baik.
“DPRD Kukar dalam hal ini mendorong agar pemerintah daerah memberikan perhatian serius untuk pengadaan unit mobil damkar di setiap kecamatan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin, Jumat (29/9/2023).
Selain mobil damkar di kecamatan, perlu juga pengadaan kendaraan viar dan mesin pompa air untuk menangani kebakaran di daerah padat penduduk yang memiliki jalan berukuran kecil seperti gang.
Baharuddin merasa kendaran roda tiga itu penting untuk dianggarkan. Karena banyak gang-gang kecil yang sulit dilalui kendaraan besar, sehingga viar merupakan salah satu solusinya.
Jika perlu, kata Politisi PDI Perjuangan, setiap dusun di wilayah desa memiliki kendaraan viar beserta peralatan pemadam kebakaran. Dengan perlengkapan yang memadai, mereka bisa menjadi antisipasi awal terjadinya musibah kebakaran.
“Kita menekankan agar peralatan itu bisa disediakan minimal di masing-masing desa,” ujarnya.
Baharuddin menambahkan, pengadaan tersebut juga telah dibahas dalam penganggaran APBD perubahan 2023. Ia memastikan ada sebagian unit damkar dan peralatan damkar yang telah dianggarkan.
Komisi IV bakal terus mendorong agar pengadaan unit mobil damkar dan peralatan dapat tercover kembali pada 2024 mendatang.
“Kita pastikan alokasi anggarannya di perubahan ini terealisasi, dan sisanya kita anggarkan di murni 2024,” tutupnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- DPRD Kukar Bakal Segera Sahkan 18 Rancangan Peraturan Daerah
- APBD Kukar Tahun 2024 Diprediksi Tembus Rp 13 Triliun
- Sinergi Budaya dan Ekonomi Lokal, Saparuddin Harap Festival Kesenian Gandrung di Kukar Digelar Setiap Tahun
- Tanah Warga Desa Lebak Cilong Berstatus HPL, Sopan Sopin Minta Pemkab Kukar Segera Turun Tangan
- DPRD PPU Dorong Pemda Percepat Pembenahan Pos Damkar dan Bantuan Korban Kebakaran