Kaltim

KPAD-DKP3A Sepakati Pedoman Pemberian KIE dan Tolak Kebijakan Pemberian Kondom kepada Pelajar di Kaltim

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 17 Oktober 2024 18:46
KPAD-DKP3A Sepakati Pedoman Pemberian KIE dan Tolak Kebijakan Pemberian Kondom kepada Pelajar di Kaltim
FGD dari KPAD dan DKP3A membahas soal pedoman pemberian KIE dan penolakan kebijakan pemberian kondom kepada pelajar di Kaltim. (Dok. KPAD Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim bersama Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) sepakati pedoman pemberian Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bebas pornografi dan erotisme ke remaja. Pihaknya juga menolak kebijakan apapun dan upaya pemberian kondom kepada pelajar di seluruh Kaltim.

Dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan Undang Undang No. 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan, telah menimbulkan polemik khususnya yang berkaitan dengan kesehatan Reproduksi.

Sebagian masyarakat ada yang beranggapan bahwa dengan peraturan tersebut, akan ada kebijakan pembagian kondom pada pelajar dan remaja.

"Kita perlu bersikap yang lebih proporsional dengan melihat permasalahan secara jernih dan detail untuk mencari solusi yang tepat atas masalah tersebut," kata Ketua KPAD Kaltim Sumadi.

Prinsipnya, mengurangi remaja dari kasus seks bebas dikalangan remaja, pelecehan seks, tertularnya HIV/AIDS, Penyakit menular Seks, kehamilan yang tidak diinginkan, meningkatnya aborsi di kalangan remaja dan berbagai hal lainnya harus dilakukan.

Namun dibutuhkan proporsionalitas antara daerah yang satu dengan yang lainnya, sebagaimana tertuang pasal 103 ayat 2 Peraturan Pemerintah No 28 tahun 2024. 

Dalam kesepakatan tersebut, mereka juga mengajak berbagai stakeholder seperti perwakilan Perguruan Tinggi Fakultas Kesmas UNMUL, Fakultas Kesmas WIDYAGAma Mahakam, Universitas Muhammadiyah, Kementrian Agama, MUI, organisasi Muhammadiyah (Aisyiyah), Perwakilan Persekutuan Gereja, serta Perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, UPTD DKP3A, Rumah Sakit, dan lain-lain.

"Hasilnya, kami menolak semua kebijakan dan upaya dari siapapun untuk membagi menyalurkan kondom kepada pelajar dan remaja di Kalimantan Timur," imbuhnya.

"Kemudian, kami juga menyepakati pemberian KIE bebas pornografi dan erotisme bagi pelajar di Kaltim," tutup Sumadi.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya