Nasional
KPK Dukung Program Makan Siang Gratis, Siap Beri Rekomendasi untuk Cegah Korupsi
Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memberikan rekomendasi untuk program makan siang gratis yang diusung pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran. Rekomendasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan bahwa KPK memiliki tugas untuk memantau setiap program pemerintah, termasuk program makan siang gratis.
"Termasuk segala kebijakan itu tetap menjadi bagian yang kita lakukan telaah," kata Nawawi di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
KPK akan melakukan telaah untuk mengetahui kekurangan dan potensi celah korupsi dalam program tersebut. Hasil telaah ini akan menjadi dasar KPK dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah.
"Apakah sudah pas atau KPK perlu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi barangkali dalam upaya perbaikan," tutur Nawawi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang melakukan pilot project program makan siang gratis. Rincian anggaran dan pelaksanaan program ini masih dalam tahap penyusunan.
"Kita sudah membuat pilot project, nanti kita lihat saja," kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (27/2/2024).
Pemerintah juga masih menyusun Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 yang akan menjadi langkah awal perancangan APBN 2025.
"Dalam APBN belum ada detail makronya, belum ada (alokasi anggaran) yang dipangkas. Tidak segitu (APBN tidak menanggung setengah dari Rp 450 triliun)," pungkas Airlangga.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Putusan PK Mardani Maming Dikritik, Mantan Ketua MK dan Pakar Hukum Desak Pembatalan
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Keliru, Hotman Paris Desak Tindakan Presiden Prabowo
- Pakar Hukum Kritik Putusan PK Mardani Maming, Desak MA Ikuti Konstitusi
- Kasus Mardani H. Maming: Pakar Hukum Desak Peninjauan Kembali Demi Keadilan
- Tersandung Kasus Izin Impor Gula, Berikut Jadwal Sidang Pertama Praperadilan Tom Lembong