Kutim
KPK Obok-Obok Kantor Bupati Kutim Ismunandar
Kaltimtoday.co, Sangatta - Demi menuntaskan dugaan kasus korupsi Bupati Kutai Timur Ismunandar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Pemkab Kutim dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Kamis (8/7/2020).
Beberapa ruangan yang diobok-obok di kantor pemkab adalah ruang kerja bupati, wakil bupati, sekda, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Dinas Pendidikan.
Penyidik KPK mulai mengobok-obok kantor Pemkab Kutim sejak pagi hingga pukul 16.00 Wita. Mereka dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Dengan mengenakan rompi, masker, dan kaos tangan, penyidik KPK terlihat sibuk keluar-masuk ruangan membawa tumpukan berkas. Beberapa bendel berkas turut diboyong petugas. Diperoleh informasi, KPK memboyong dua koper yang terisi penuh berkas-berkas dari sejumlah OPD di Pemkab Kutim.
Seperti diketahui, Bupati Kutai Timur Ismunandar dan istrinya, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria Riarinda Firgasih, serta sejumlah kepala dinas, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (2/7/2020). Ismunandar diduga mengintervensi agar alokasi anggaran untuk proyek rekanan tidak dipotong untuk penanganan pandemi Covid-19 Kutai Timur.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp170 juta, delapan buku tabungan atas nama MUS dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito senilai Rp1,2 miliar.
[TOS]