Nasional

KPK Tolak Legalisasi Politik Uang, Ingatkan Bahaya Korupsi dan Penggerusan Demokrasi

Network — Kaltim Today 16 Mei 2024 12:37
KPK Tolak Legalisasi Politik Uang, Ingatkan Bahaya Korupsi dan Penggerusan Demokrasi
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. (Dok. KPK)

Kaltimtoday.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas menolak usulan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melegalkan praktik politik uang dalam Pilkada 2024.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa legalisasi politik uang justru akan memperparah masalah demokrasi dan membuka celah bagi praktik korupsi yang lebih besar.

"Esensi dari Hajar Serangan Fajar ini kan money politics yang kemudian itu yang menjadi penyakitnya, menggerogoti demokrasi kita," kata Ali Fikri, Kamis (16/5/2024).

KPK mengingatkan bahwa praktik politik uang tidak memberikan edukasi politik bagi masyarakat dan justru menjerumuskan mereka dalam memilih pemimpin yang tidak tepat.

"Ketika dia menjabat, katakan lah Rp 30 miliar sampai Rp 50 miliar menjadi kepala daerah, ketika menjabat nantinya, dia harus mengembalikan modal, dan mengembalikan modal ini yang menjadi pemicu dia melakukan tindakan koruptif selama memiliki wewenang jabatan," ungkap Ali Fikri.

Kampanye Hajar Serangan Fajar dan Penolakan Politik Uang

KPK telah meluncurkan kampanye "Hajar Serangan Fajar" untuk menegaskan kembali bahaya politik uang dan mengajak masyarakat untuk menolak praktik tersebut.

"KPK tetap tegas menolak segala bentuk money politics. Kita ingin pemilu yang berintegritas, bersih, dan bermartabat," tegas Ali Fikri.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya