Nasional
KPK Tolak Legalisasi Politik Uang, Ingatkan Bahaya Korupsi dan Penggerusan Demokrasi
Kaltimtoday.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas menolak usulan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua, yang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) melegalkan praktik politik uang dalam Pilkada 2024.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa legalisasi politik uang justru akan memperparah masalah demokrasi dan membuka celah bagi praktik korupsi yang lebih besar.
"Esensi dari Hajar Serangan Fajar ini kan money politics yang kemudian itu yang menjadi penyakitnya, menggerogoti demokrasi kita," kata Ali Fikri, Kamis (16/5/2024).
KPK mengingatkan bahwa praktik politik uang tidak memberikan edukasi politik bagi masyarakat dan justru menjerumuskan mereka dalam memilih pemimpin yang tidak tepat.
"Ketika dia menjabat, katakan lah Rp 30 miliar sampai Rp 50 miliar menjadi kepala daerah, ketika menjabat nantinya, dia harus mengembalikan modal, dan mengembalikan modal ini yang menjadi pemicu dia melakukan tindakan koruptif selama memiliki wewenang jabatan," ungkap Ali Fikri.
Kampanye Hajar Serangan Fajar dan Penolakan Politik Uang
KPK telah meluncurkan kampanye "Hajar Serangan Fajar" untuk menegaskan kembali bahaya politik uang dan mengajak masyarakat untuk menolak praktik tersebut.
"KPK tetap tegas menolak segala bentuk money politics. Kita ingin pemilu yang berintegritas, bersih, dan bermartabat," tegas Ali Fikri.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Polisi Bekukan Ruangan Kafe de'Clan Signature Jaksel, Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar
- Kerugian Negara Rp6,8 Triliun, Kejati Kaltim Sita Rp699 Miliar dari Terdakwa PT JMB Group
- Kejari Kukar Dampingi Penggeledahan Disdikbud, Jaksa Sita Dokumen LPJ dan 8 Handphone
- Kortas Tipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU Pemicu Blackout Massal, Kerugian Capai Rp 5 T
- Usut Dugaan Korupsi Insentif Guru Puluhan Miliar, Kejati Kaltim Geledah Disdikbud Kukar







