Advertorial

KPU Kaltim Tetapkan Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji sebagai Paslon Pilgub 2024

Kaltim Today
22 September 2024 17:16
KPU Kaltim Tetapkan Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji sebagai Paslon Pilgub 2024
Rapat pleno tertutup KPU Kaltim menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim di Pilkada 2024. (Foto: Media Center KPU Kaltim)

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur resmi menetapkan dua pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024. Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno tertutup yang digelar di Gedung KPU Kaltim, Jl Basuki Rahmat, Samarinda, Minggu (22/09/2024).

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, menyatakan bahwa pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas'ud-Seno Aji telah memenuhi seluruh persyaratan administratif yang diperlukan untuk mengikuti Pilgub Kaltim 2024.

"Baik pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi maupun Rudy Mas'ud-Seno Aji telah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan kami tetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim," ungkap Fahmi kepada media.

Fahmi juga menyampaikan bahwa tidak ada tanggapan dari masyarakat terkait hasil penelitian dan verifikasi dokumen kedua pasangan calon selama masa tanggapan yang dibuka oleh KPU Kaltim.

"Selama masa tanggapan, kami tidak menerima laporan atau tanggapan dari masyarakat terkait dokumen-dokumen kedua pasangan calon," tambahnya.

Selanjutnya, KPU Kaltim akan menggelar proses pencabutan nomor urut untuk kedua Paslon yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (23/9/2024) di Aula KPU Kaltim.

"Besok, para Paslon akan mengikuti pencabutan nomor urut di Aula KPU Kaltim," ujar Fahmi.

Dengan penetapan ini, kedua pasangan calon resmi bertarung di Pilgub Kaltim 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.

[TOS | ADV KPU KALTIM]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya