Advertorial
KPU Kukar Terima Jutaan Lebar Surat Suara untuk Pilkada 2024

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Jutaan lembar surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 telah tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar), pada Sabtu (26/10/2024) lalu.
Logistis yang diterima KPU Kukar berupa surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara.
Hal tersebut dibenarkan Komisioner KPU Kukar, Purnomo. Ia menyebutkan, jumlah surat suara yang tiba mencapai 1.134.000 lembar, terbagi untuk dua kategori pemilihan yaitu Pilbup dan Pilgub.
Masing-masing kategori mendapatkan 567.000 surat suara, yang telah disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kukar, yang berjumlah 552.469 orang, ditambah cadangan 2,5 persen atau sekitar 14.531 surat suara tambahan.
Purnomo menjelaskan bahwa, seluruh surat suara disimpan dalam 586 kotak, dan telah ditempatkan di lokasi aman dengan penjagaan ketat serta pengawasan CCTV untuk menghindari risiko kerusakan.
"Keamanan dan integritas logistik Pilkada adalah prioritas utama kami," ujarnya.
Selain surat suara utama, KPU Kukar juga menerima 2.000 surat suara tambahan sebagai antisipasi untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) jika diperlukan. Persiapan ini sesuai dengan keputusan KPU Kukar untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan pemilu.
KPU Kukar kini tengah mempersiapkan tahap berikutnya, yaitu pelatihan bagi petugas pemungutan suara dan sosialisasi tata cara pemilihan kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh proses pemilihan nanti berjalan lancar dan aman,” tutup Purnomo optimis.
[RWT | ADV KPU KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Ratusan Warga Bontang Ikuti Konvoi Penyambutan Neni-Agus
- Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 di 24 Daerah, KPU Butuh Anggaran Rp 486 Miliar
- Siapa Pengganti Edi di Kukar?
- Hasil Sengketa Pilkada 2024, 24 Daerah Diperintahkan MK Gelar Pemungutan Suara Ulang
- MK Putuskan Pilkada Kukar 2024 Diulang, Edi Damansyah Didiskualifikasi