Advertorial

KPU Kukar Tetapkan DPT Pilkada 2024, Total 552.469 Pemilih

Kaltim Today
19 September 2024 20:13
KPU Kukar Tetapkan DPT Pilkada 2024, Total 552.469 Pemilih
Suasana penetapan DPT untuk Pilkada 2024 di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Kamis, 19 September 2024. 

Kaltimtoday.co, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Kamis, 19 September 2024. 

Rapat tersebut dihadiri oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalimantan Timur Suardi, perwakilan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar, perwakilan Bawaslu Kukar, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan se-Kukar.

Suardi menyampaikan bahwa kehadirannya adalah bagian dari monitoring untuk memastikan kelancaran pelaksanaan rapat pleno. Ia juga memberikan apresiasi atas jalannya acara.

“Alhamdulillah, semuanya sudah ditindaklanjuti dengan baik, termasuk masukan dari Panwascam,” ujar Suardi.

Ia menambahkan bahwa monitoring ini merupakan upaya KPU Kaltim untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan akurat dan transparan.

“Kami mengimbau semua pihak, terutama penyelenggara, untuk terus menjaga sinergi demi tercapainya pemilu yang bersih, berintegritas, dan berkualitas,” tuturnya.

KPU Kukar menetapkan 552.469 pemilih sebagai DPT, yang terdiri atas 264.774 pemilih perempuan dan 287.725 pemilih laki-laki dari 237 desa dan kelurahan di Kukar. Pemungutan suara akan dilakukan di 1.447 tempat pemungutan suara (TPS).

“DPT yang ditetapkan mencakup seluruh kecamatan di Kukar,” jelas Purnomo, Komisioner KPU Kukar Divisi Perencanaan Data dan Informasi.

Purnomo menyebut kegiatan ini sebagai tonggak sejarah menuju Pilkada 2024, dengan proses yang berjalan lancar dan diakhiri dengan berita acara yang sah.

“Kami bersyukur bahwa seluruh proses rekapitulasi dan penetapan DPT berjalan sesuai jadwal,” ujarnya. 

Setelah penetapan ini, hasil rapat pleno akan diumumkan kepada masyarakat agar mereka dapat memeriksa data diri masing-masing. 

[RWT | ADV KPU KALTIM]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya