Daerah
KPU Kukar Tetapkan Pembuatan TPS Sebesar Rp 2 juta per Unit

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar) menetapkan anggaran pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebesar Rp 2 juta per unit. Besaran anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
KPU juga memberikan kebebasan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mendesain TPS nya masing-masing. Terpenting, bisa memberikan rasa nyaman bagi para pemilih.
"Kami membebaskan 2.269 TPS yang tersebar di 20 kecamatan di Kukar untuk berkreasi membuat tempat pemilihan suara menjadi nyaman agar suasana riang gembira," kata Ketua KPU Kukar, Kamis (1/2/2024).
Sebagaimana diketahui, pada pemilu 2024, akan ada tujuh anggota KPPS yang bertugas di setiap TPS. Jika didata secara keseluruhan, ada 15.583 petugas KPPS di Kukar. Jumlah itu sudah sesuai kebutuhan yang diperlukan dan dilantik pada 24 Januari 2024 lalu.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara juga akan tersedia 2.264 TPS dengan jumlah 543.063 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan memilih pada pemilu yang jatuh pada 14 Februari, mendatang.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Lung Anai dan Muara Badak Ulu Wakili Kukar di Lomba Produk Unggulan Desa Kaltim
- Pemkab Kukar Bahas Visi Misi Kukar Idaman Terbaik, Dana RT Rp150 Juta Masuk Program Dedikasi Unggulan
- Dinilai Belum Layak, Pemindahan SMAN 10 ke Samarinda Seberang Tuai Kritik Orangtua Siswa
- Tekan Kemiskinan, Pemkot Bontang Salurkan Cadangan Pangan untuk 30 Keluarga Miskin Rentan
- Pedas Puas Festival 2025 Sukses Bakar Lidah dan Semangat Warga Samarinda, Transaksi Via QRIS Tembus Rp2 Miliar