Daerah
KPU Kukar Tetapkan Pembuatan TPS Sebesar Rp 2 juta per Unit
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar) menetapkan anggaran pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebesar Rp 2 juta per unit. Besaran anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan.
KPU juga memberikan kebebasan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mendesain TPS nya masing-masing. Terpenting, bisa memberikan rasa nyaman bagi para pemilih.
"Kami membebaskan 2.269 TPS yang tersebar di 20 kecamatan di Kukar untuk berkreasi membuat tempat pemilihan suara menjadi nyaman agar suasana riang gembira," kata Ketua KPU Kukar, Kamis (1/2/2024).
Sebagaimana diketahui, pada pemilu 2024, akan ada tujuh anggota KPPS yang bertugas di setiap TPS. Jika didata secara keseluruhan, ada 15.583 petugas KPPS di Kukar. Jumlah itu sudah sesuai kebutuhan yang diperlukan dan dilantik pada 24 Januari 2024 lalu.
Di Kabupaten Kutai Kartanegara juga akan tersedia 2.264 TPS dengan jumlah 543.063 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan memilih pada pemilu yang jatuh pada 14 Februari, mendatang.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Patroli Curanmor Polsek Sungai Kunjang Berujung Pengungkapan Sabu 11 Poket
- BNNP Kaltim Gelar Tes Urine Mendadak terhadap Jurnalis, Seluruh Peserta Negatif
- Polsek Loa Janan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
- KPPU Kaltim Nilai Regulasi Ritel Samarinda Kedaluwarsa, FY Andriyanto Minta Pembaruan Berbasis Persaingan Sehat
- Pengamat Nilai Kehati-hatian Kepala Daerah Pengaruhi Pengisian Kepala OPD Kukar Secara Definitif









