Kaltim

KPU Resmi Umumkan 5 Komisioner di Kaltim dan Kaltara, Ini Daftarnya 

Komisioner Terpilih di Kaltim Sudah Berpengalaman Jadi Penyelenggara Pemilu

Kaltim Today
24 Februari 2024 16:39
KPU Resmi Umumkan 5 Komisioner di Kaltim dan Kaltara, Ini Daftarnya 
Kantor KPU Kaltim. (Dok Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia resmi mengumumkan nama-nama anggota terpilih untuk KPU Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara periode 2024-2029. Pengumuman ini dikeluarkan melalui surat edaran Nomor 24/SDM.12-Pu/04/2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, pada Jumat, 23 Februari 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 268 Tahun 2024, anggota KPU yang terpilih untuk Provinsi Kalimantan Timur adalah Abdul Qayyim Rasyid, Fahri Idris, Iffa Rosita, Ramon Dearnov Saragih, dan Suardi. Sementara itu, untuk Provinsi Kalimantan Utara, anggota terpilih adalah Agung Firmansyah, Chairulizza, Hariyadi Hamid, Hermansyah, dan Nasruddin. Nama-nama tersebut diurutkan berdasarkan abjad dan dipilih melalui proses seleksi yang ketat.

Khusus Kaltim, 3 dari 5 komisioner terpilih merupakan petahana, yakni Iffa Rosita, Fahmi Idris, dan Suardi. Ketiganya merupakan komisioner KPU Kaltim periode 2019-2024. Sementara Ramon Dearnov Saragih merupakan komisioner di Komisi Informasi Kaltim. Sebelumnya, Ramon diketahui juga pernah menjadi komisioner di KPU Samarinda. Adapun, Abdul Qayyim Rasyid diketahui merupakan komisioner di KPU Paser.

Ketum Timsel KPU Kaltim Periode 2024-2029 John Fresly Hutahaean yang dikonfirmasi membenarkan pengumuman lima komisioner dari KPU RI tersebut. John menyampaikan, Timsel sebelumnya memilih 10 nama untuk diajukan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di KPU RI. 

"Kami mengirimkan daftar 10 nama terbaik ke KPU RI, dari total 79 pendaftar yang mengikuti seleksi. Nama-nama itu adalah yang terbaik. Punya kapasitas dan pengalaman menjadi komisioner di KPU Kaltim," ujar John. 

Dia berharap, komisioner terpilih dapat bekerja maksimal untuk melanjutkan tahapan-tahapan pemilu yang sedang berjalan, maupun yang akan berlangsung. Selain itu dia juga mengingatkan 5 calon komisioner yang belum terpilih untuk tidak berkecil hati. Sebab, mereka masuk daftar cadangan. Bisa menggantikan komisioner terpilih saat ini jika berhalangan dan tidak bisa menjalankan kewajibannya. Misal diberhentikan DKPP karena melanggar aturan perundang-undangan hingga diberikan sanksi pemecatan.

"Komisioner KPU Kaltim terpilih mulai bertugas 26 Februari 2024, menggantikan komisioner sebelumnya yang habis masa jabatannya pada tanggal tersebut," katanya.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan harapannya agar komisioner terpilih dapat segera menyesuaikan diri dengan tahapan pemilu yang akan datang dan terus menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

"Kami berharap para anggota terpilih ini dapat segera beradaptasi dengan berbagai tantangan yang akan dihadapi dalam menyelenggarakan pemilu yang adil dan transparan," ujar Hasyim Asy'ari.

[TOS]



Berita Lainnya