Politik

KPU Samarinda Beberkan Hasil PSU: Suara Demokrat dan PAN Tidak Jauh Berbeda

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 01 Juli 2024 17:19
KPU Samarinda Beberkan Hasil PSU: Suara Demokrat dan PAN Tidak Jauh Berbeda
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda membeberkan hasil perhitungan suara ulang di 40 TPS atas putusan MK. Hasilnya, suara Partai Demokrat dan PAN, tidak mengalami perubahan yang cukup signifikan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat pada Senin (01/07/2024).

"PSU sudah berakhir kemarin lusa. Hasilnya berjalan dengan baik," kata Firman.

Dalam Putusan MK No 219-01-14-21/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, mahkamah memerintahkan perhitungan ulang suara DPR RI daerah pemilihan Kaltim, atas permohonan Demokrat kepada MK mengenai perbedaan data C Hasil yang diperoleh di tiap TPS dengan dokumen D Hasil di tingkat kecamatan.

Dalam Pileg 2024 Kaltim, terdapat penurunan 183 suara untuk Demokrat dan kenaikan 366 suara untuk PAN. Selisih suara ini membuat PAN memperoleh 111.141 suara sehingga menyalip Demokrat yang hanya meraup 110.752 suara. Untuk di Samarinda, Firman mengatakan bahwa suara Partai Demokrat dan PAN, tidak mengalami perubahan yang cukup signifikan. 

"Kalau untuk hasilnya perbedaan ada beberapa tapi tidak banyak. Untuk data pastinya saya belum dapat laporan dari tim teknis perubahan yang terjadi," paparnya.

Selain itu, Partai Demokrat juga mengajukan catatan keberatan berkaitan dengan hasil PSU. Pihaknya keberatan atas tidak dihitungnya TPS 56 di Sempaja Utara. Namun, Firman menyebut adanya dasar yang melandasi tidak terhitungnya TPS tersebut.

"Berkaitan dengan amat putusan mk, jumlah TPS yang tertera adalah 41, namun ada dua kolom yang terisi 2 TPS, jadi secara keseluruhan hanya 40 TPS saja yang harus dihitung," ucap Firman.

Atas keberatan tersebut, KPU Samarinda telah mencatatnya dalam kejadian khusus, yang nantinya akan disampaikan ke tingkat provinsi.

"Tapi atas keberatan itu kami catatkan dan masukkan ke dalam kejadian khusus. Nanti akan kami sampaikan ke provinsi untuk dilakukan rapat pleno," tutup Firman.

[RWT]



Berita Lainnya