Politik

KPU Samarinda Gunakan Metode Sensus untuk Verifikasi Faktual Surat Dukungan Bakal Calon Jalur Perseorangan

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 18 Mei 2024 15:08
KPU Samarinda Gunakan Metode Sensus untuk Verifikasi Faktual Surat Dukungan Bakal Calon Jalur Perseorangan
Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Arif Rakhman. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda akan memakai metode sensus untuk verifikasi faktual surat dukungan bakal calon jalur perseorangan di Pilkada 2024 nanti.

Diketahui, hanya ada satu bakal calon yang akan menempuh jalur perseorangan di Pilwali 2024, yakni Andi Harun-Saparuddin. Tercatat, surat dukungan yang telah masuk mencapai sekitar 61.000. 

"Saat ini kami masih tahapan verifikasi administrasi, namun tunggu instruksi pusat karena harus ada perintah dulu di silon pilkadanya," ucap Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda, Arif Rakhman pada Sabtu (18/5/2024).

Ia menjabarkan, metode sensus akan dipakai saat verifikasi faktual surat dukungan bakal calon. Saat ini, KPU Samarinda masih memasuki tahapan verifikasi administrasi dan dilanjutkan ke masa perbaikan jika dibutuhkan.

"Satu per satu kami akan datangi ke rumah yang menyatakan surat dukungan ke Andi Harun-Saparuddin. Memastikan apakah memang mereka mendukung atau tidak," kata Arif.

Arif juga memastikan SDM yang cukup untuk melakukan verifikasi faktual dengan metode sensus nantinya. Sejumlah personel dari jajaran KPU seperti PPK hingga PPS, akan membantu proses di lapangan. 

"PPK kan sudah dilantik 50 orang. Ini masih menunggu dan menyeleksi PPS nya untuk tingkat kelurahan. Nanti mereka yang akan langsung ke lapangan untuk mensensus surat dukungan," ujarnya.

Artinya, 61.000 surat dukungan Andi-Saparuddin masih akan dikurasi secara detail oleh KPU Samarinda, agar bisa memenuhi syarat dan terbukti keabsahannya.

"Jika ada surat dukungan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), maka surat dukungannya masih bisa akan berkurang," tutupnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya