Politik
KPU Samarinda Rampungkan PSU, Rekapitulasi Kecamatan Tunggu Sirekap, Potensi Perubahan Suara Masih Ada

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda berhasil merampungkan proses Perhitungan Suara Ulang (PSU) atas putusan MK. Pihaknya mengatakan bisa saja ada potensi perubahan suara saat rekapitulasi suara kecamatan berlangsung.
"Perhitungan suara ulang sudah selesai. Selanjutnya ke rekapitulasi kecamatan, sambil menunggu aplikasi Sirekap bisa digunakan," ujar Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, Kamis (27/6/2024).
Lebih lanjut, pihaknya saat ini masih menuggu aplikasi Sirekap yang akan digunakan untuk menginput hasil perhitungan dari kotak suara tersebut. Hingga saat ini, aplikasi tersebut belum dapat digunakan.
“Jadi, 40 TPS sudah selesai, tinggal penyelesaian dari administrasi, seperti mendatangi saksi dan KPPS. Perubahan signifikan belum ketahuan karena masih di masing-masing TPS. Terakhir hari ini, sampai semalam-malamnya hingga tanggal 27 pukul 23.59 WITA,” jelas Firman.
Ia menambahkan, jadwal pleno kota akan berlangsung pada 29 Juni 2024. Saat ini, pihaknya belum bisa memastikan adanya perubahan hasil PSU nantinya.
"Perubahan hasil belum kami terima, misal surat suara tidak sah, menjadi sah. Di panel saya tidak ada perubahan, namun di panel lain bisa saja terjadi. Nanti terlihat di rekapitulasi kecamatan," imbuhnya.
Sebagai informasi, jumlah TPS yang melaksanakan perhitungan ulang surat suara legislatif pada pileg tahun ini terdaftar sebanyak 41 TPS yang tersebar di berbagai kecamatan di Samarinda. Namun, ada 1 TPS yang disebut dua kali, sehingga total TPS menjadi 40.
"Semoga proses berjalan dengan lancar, ditunggu saja hasilnya nanti seperti apa," tutup Firman.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Jelang Lebaran Harga Tiket Bus di Terminal Tipe A Samarinda Masih Stabil di Angka Rp 300 Ribu
- Jasa Tukar Uang di Pinggiran Kota Samarinda Menjamur, Raup Untung hingga Jutaan Rupiah
- Jelang Lebaran, Arus Mudik di Pelabuhan Samarinda Mulai Melonjak Naik
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Mobil dan Barang Berharga Senilai Rp100 Juta, Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
- Curhatan Masyarakat Samarinda Tukar Uang Baru, Sempat Eror hingga Pinjam Laptop Tetangga